Payload Logo
Samarinda

Tersangka pencuri yang diamankan pihak kepolisian Samarinda (dok: Polresta Samarinda)

Pria di Samarinda Ini Nekat Bobol Rumah Pejabat, Sikat Uang dan iPhone 16 Pro Max, Korban Rugi Ratusan Juta

Penulis: | Editor: Agu
4 Januari 2026

SAMARINDA — Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan Perumahan Kepala Kejaksaan Samarinda, Jalan Delima, Kelurahan Sidodadi, Kamis 1 Januari 2026.

Seorang pria berinisial DR (29) dibekuk polisi atas dugaan kuat sebagai pelaku yang mencuri berbagai barang berharga.

Akibat peristiwa itu, korban yang diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) rugi cukup besar. Mencapai Rp129 juta.

Kejadian sekitar pukul 09.00 WITA, saat korban menyadari sejumlah barang berharga di dalam rumahnya telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu segera ke lokasi kejadian.

Hasilnya, terduga pelaku diamankan pada hari yang sama, tidak lama setelah peristiwa terjadi, berikut sejumlah barang bukti yang masih berada dalam penguasaannya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang berharga milik korban.

Antara lain dua unit ponsel iPhone 15 Pro Max warna Titanium Blue dan iPhone 16 Pro Max warna Desert Titanium.

Kemudian satu unit jam tangan merek Tissot warna silver, perhiasan berupa cincin dan pin emas, kartu ATM BRI dan Mandiri.

“Serta uang tunai sebesar Rp2.200.000,” ucap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan dalam keterangan resminya.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga buah anak kunci duplikat yang diduga dipakai pelaku untuk mempermudah aksinya masuk ke rumah korban.

Dia menjelaskan pelaku tidak hanya mengambil barang fisik, tetapi juga menyalahgunakan akses perbankan milik korban.

"Selain mengambil barang-barang berharga, pelaku juga melakukan penarikan uang dari rekening ATM korban dengan total mencapai Rp82.000.000,” bebernya.

Berkat respons cepat polisi di lapangan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (Ali)