Payload Logo
Muara Wahau

Pihak kepolisian mengevakuasi korban pembunuhan di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Minggu 4 Januari 2026 (dok: Polres Kutim)

Diduga Tersulut Api Cemburu, Suami di Muara Wahau Kutim Bunuh Istrinya

Penulis: Salsabila | Editor: Agu
4 Januari 2026

KUTIM — Tragedi berdarah menggemparkan warga Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Seorang suami menghabisi nyawa istrinya secara sadis di sebuah toko pakaian pada Minggu 4 Januari 2026, sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di Toko Baju, Jalan Poros SP 2, menewaskan korban berinisial H (24).

Terduga pelaku inisial RAI (29), membacok dan menggorok istrinya di bagian leher menggunakan parang.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyatakan pihak kepolisian telah bergerak mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian.

"Benar, telah terjadi kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polsek Muara Wahau,” ujar AKBP Fauzan Arianto dalam keterangannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh api cemburu.

Pelaku mencurigai istrinya berselingkuh setelah istrinya tidak pulang selama dua hari.

Kronologi

Sementara itu, Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono, menjelaskan kronologi kejadian secara rinci.

Peristiwa bermula saat korban sedang menjaga kasir bersama seorang saksi.

Pelaku kemudian datang dan mengajak korban berbicara di sudut toko yang saat itu sedang ramai pembeli.

Terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban pergi dengan laki-laki lain.

“Emosi pelaku memuncak ketika korban mengakui bertemu dengan pria lain," jelas IPTU Sumartono.

Lebih lanjut, IPTU Sumartono mengungkapkan bahwa pelaku ternyata sudah mempersiapkan senjata tajam.

Parang sepanjang kurang lebih 60 cm disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.

Saat emosi memuncak, pelaku mengeluarkan parang yang gagangnya dibungkus tisu.

Tidak tunggu lama, pelaku langsung menebas korban mengenai siku kiri dan punggung.

“Lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di TKP," tambah Kapolsek.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, satu unit handphone milik korban.

Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.

Kini, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam pasal berlapis terkait pembunuhan dan penganiayaan berat yang direncanakan. (Caca)