SAMARINDA — Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat (Takar) membongkar masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bencana Karhutla ini menurut pihak Takar tidak lahir begitu saja. Mereka menduga ada pembakaran sengaja.
Dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus kejahatan ekologis.
Beda Data
Anggota Takar, Fadilah Rahmatan Al Kafi bahkan menyebut ada perbedaan data antara milik BPBD Kaltim dengan data yang ditemukan di lapangan.
BPBD Kaltim menyampaikan hingga kini telah terjadi kebakaran 1.516 kali dengan total lahan sekitar 6.684,34 hektare.
Tetapi Takar menemukan setidaknya sekitar 45.776 titik hotspot yang tersebar di wilayah Kaltim, dengan total lahan yang terbakar sekitar 16.865,7 hektare.
"Ironisnya, bencana ini mayoritas berada di wilayah konsesi perusahaan,” ucap Fadilah dalam konferensi persnya, Jumat 25 September 2026.
Lebih jauh dirinya membeberkan setidaknya ada 11.636 hektare atau 69 persen lahan terbakar masuk dalam wilayah konsesi 172 perusahaan.
"Oleh karenanya, supaya lebih jujur secara definisi, kami menjuluki tragedi ini sebagai KARHUTLA(SI), Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Konsesi,” tegas dia.
Penyumbang Terbesar Karhutla
Lebih jauh lagi Takar membeberkan 5 nama perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar terjadinya bencana Karhutla di Kaltim.
Antara lain PT. London Sumatra Indonesia Tbk dengan total lahan kebakaran sebanyak 1.750 hektare.
Sedangkan PT. Inhutani I (Unit Labanan) mencapai 1.557 hektare, Berau Coal sekitar hektare, dan PT. Kiani Lestari seluas 835 hektare serta Anco Millenium Indonesia 750 hektare.
Namun Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni diketahui hanya menjatuhkan sanksi kepada 3 perusahaan yang sama sekali bukan menjadi penyumbang Karhutla terbesar di Kaltim.
Keputusan Raja Juli Antoni tersebut, kata pihak Takar, jelas menimbulkan pertanyaan dan dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Terutama kepada perusahaan yang memiliki konflik kepentingan temali bisnis dan politik dengan pejabat publik seperti PT Kiani Lestari milik Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya.
Tidak sampai di situ, keputusan juga nampak aneh. Sebab Menteri kehutanan tak mengungkap data terkait daftar perusahaan, luas areal, dan titik hotspot di Kaltim.
"Seharusnya data kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur juga disebutkan, dan jangan dianggap kecil,” imbuhnya.
Tak eloknya, kata dia, publik hanya mengetahui informasi ihwal sanksi yang diberikan Menteri Kehutanan ke beberapa perusahaan melalui surat keputusan.
Mendadak Ditanam Sawit
Selain itu pihak Takar juga menyoroti penanganan Karhutla dari pihak kepolisian di Kabupaten Berau yang menghanguskan lahan seluas 195 hektar, yang mendadak ditanami sawit.
Seharusnya pihak kepolisian melakukan lidik maupun sidik terhadap perusahaan pemilik area konsesi di kawasan itu.
"Kepolisian justru melakukan pemanggilan terhadap seorang warga tersebut untuk diminta klarifikasi dan membuat postingan video yang berisi permohonan maaf,” kesalnya.
Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus tersebut dinilai sebagai pola yang memihak pada kepentingan pemilik modal dan penguasa.
Bukan memihak kepada kepentingan warga negara yang dijadikan sebagai korban dari industri ekstraktif.
"Tindakan pembungkaman dan intimidasi dimana menjurus kepada kriminalisasi yang dilakukan oleh negara melalui aparat kepolisian kepada suara kritis warga negara, merupakan indikasi dari praktik pembakaran demokrasi", tegasnya.
Problem Kesehatan dan Pendidikan
Dia menambahkan, Karhutla di Kaltim, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak signifikan pada Agustus 2026 di angka 9.499 kasus.
Selain itu, Karhutla di Kaltim juga menyebabkan 1.200 satuan pendidikan dasar di berbagai wilayah Kaltim terpaksa menerapkan proses belajar jarak jauh, akibat buruknya kualitas udara.
Bencana ini juga mengakibatkan Banua Etam kehilangan potensi pajak bersih sebesar minus Rp9 miliar.
Serta berdampak negatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sejumlah Rp271,3 miliar.
“Karena kebakaran membuat hutan dan lahan gambut hancur. Tentunya flora dan fauna endemik seperti pohon ulin, orangutan, hingga beruang madu keberadaannya kini memprihatinkan,” pungkasnya. (Wira)














