Payload Logo
Kubar

Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak dan Kanit Reskrim Polsek Melak Aiptu Renson Sinaga menerima penghargaan dari Kapolres Kubar, Selasa 03 November 2026. (Dok: KataKaltim)

Ungkap Peredaran Narkoba 233 Gram, Kapolsek Melak dan Kanit Reskrim Terima Penghargaan

Penulis: Jantro | Editor: Agu
3 November 2026

KUBAR - Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak dan Kanit Reskrim Polsek Melak Aiptu Renson Sinaga menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap narkotika dengan barang bukti seberat 233 gram.

Penghargaan itu diserahkan langsung Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP Haris Kurniawan dalam upacara di halaman Mako Polres Kubar, Selasa 03 Oktober 2026.

Keduanya juga mendapat penghargaan atas kontribusi dalam menjalin kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana asal (TPA) narkotika.

Sementara, Ba SPKT 3 Polsek Melak, Kurniadi menerima penghargaan atas dedikasinya dalam pembinaan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas.

Selain itu, Aiptu Hotber Tumanggor selaku Banit Idik I Satreskrim Polres Kubar menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kemudian, Brigpol Taufiqurahman dari Polsek Melak dan Ario Wibowo dari Satreskrim Polres Kubar diapresiasi atas pengungkapan dugaan penipuan dengan kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.

Bripka Basri selaku PS Kanit Provos Sipropam Polres Kubar menerima penghargaan atas kontribusinya dalam pengawasan internal.

Dalam amanatnya, Kapolres Kubar, AKBP Haris Kurniawan mengatakan, penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab personel dalam bertugas.

Penghargaan itu diharapkan memotivasi seluruh personel meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Haris mengingatkan seluruh personel menjaga integritas dan disiplin serta menghindari pelanggaran kode etik maupun tindak pidana. (Jantro)

Dilihat 712 kali