Andi Faiz bersama Agus Haris (aset: @andi.faizal.sofyan)

Tanggapan Andi Faiz Soal Pembebasan Lahan: Tidak Mungkin Pemerintah Mau Gegabah

Penulis : Agu
16 July 2024
Font +
Font -

Bontang — Ribut soal konsesi lahan di kawasan Bontang Lestari yang sudah di-RDP-kan dua kali oleh legislator Bontang bersama OPD dan warga setempat.

Teranyar diikuti oleh Setda Bontang, Aji Erlinawati. Namun kesimpulannya, RDP kembali akan digelar yang ketiga kalinya.

Menanggapi itu Ketua Wakil Rakyat Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan memang Bontang Lestari sudah ditetapkan jadi kawasan Industri. Kemudian ada investor yang ingin mengajukan perizinan.

Baca Juga: Calon kepala daerah Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Agus Haris (aset: Sandi/katakaltim)Tanggapan Neni Soal Gelontoran Anggaran Pendidikan: Apakah Ini Sengaja Dijadikan SilPA?

Untuk itu, investor yang ingin mengelola harus punya izin dan mengikuti prosesur yang ada. “Tentunya kawasan Industri Bontang (KIB) ini mereka kan harus urus perizinan dan sebagainya,” kata Andi Faiz kepada katakaltim, Senin (15/7) kemarin.

Baca Juga: Bacalon Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saay hadir dalam kegiatan pemeriksaan gratis Neni Moerniaeni di Berbas Pantai (aset: katakaltim)Alasan Kuat Agus Haris Memilih Neni Moerniaeni Bergandeng di Gelanggang Politik Pilwalkot Bontang


Dia bilang, apa yang sudah dilaksanakan ini sudah sesuai prosedur. Tidak mungkin juga Pemkot Bontang secara gegabah mau melaksanakan sesuatu di luar aturan.

Pun begitu, Andi Faiz menerangkan masalah yang diributkan adalah harga. Termasuk dalam hal pemaparan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang tidak melibatkan banyak masyarakat.

“Inilah yang mungkin jadi perdebatan sehingga banyak masyarakat yang tinggal daerah situ akhirnya tidak paham dengan investasi ini,” ucapnya.

Terkait soal harga, kata Andi Faiz, itu tergantung kedua belah pihak. Meski begitu tugas pemerintah dan wakil rakyat, harus memastikan bahwa proses penguasaan lahan ini sesuai dengan prosedur yang ada dan aspek jangka panjangnya.

“(Soal harga) yaa terserah mereka. Selama masyarakat setuju. Karena memang ini murni swasta dengan masyarakat. Mungkin tugas pemerintah, kita juga selaku DPRD, kita sepakat adanya investasi. Tapi sesuai tahapan dan prosedur yang ada,” terangnya.

Dengan begitu permasalahan yang sedang diributkan di masyarakat ini bisa terpenuhi.

“Sehingga ketika investor berinvestasi, itu tidak ada temuan atau celah hukum, dan tidak ada timbul permasalah dengan masyarakat nantinya,” tukasnya. (*)

Font +
Font -