Payload Logo
k-318820251125190252929.jpg

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kubar, Zainuddin Thaib (dok: Jantro/katakaltim)

Transfer ke Kubar Terpangkas Rp620 Miliar, Ketua Fraksi Golkar Khawatir Proyek Multiyears Terancam

Penulis: Jantro | Editor: Agu
16 Oktober 2025

KUBAR — Ketua Fraksi DPRD Golkar Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Zainuddin Thaib menyatakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) akan sangat berdampak pada proses pembangunan.

"Kalau TKD dipotong, yang jelas berdampak pada proses pembangunan. Nanti banyak program pemerintah yang terancam tidak berjalan," ungkap Zainuddin kepada katakaltim di Gedung DPRD Kubar, Rabu 15 Oktober.

Zainuddin mengatakan pemotongan TKD Kubar mencapai Rp620 miliar pada 2026. Untuk 2025, Kubar menerima Dana Transfer Umum (DTU) Rp2,51 triliun. Namun pada 2026 turun menjadi Rp1,89 triliun.

"Benar itu informasi pemangkasan TKD sekitar Rp600 miliar. Kalau dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur itu kan lumayan. Inilah yang kita anggap pemerintah pusat langsung main potong aja," ujarnya.

Menurutnya, pemotongan dana transfer akan berdampak pada proyek multiyears atau tahun jamak pada tahun 2026.

Karena kata Zainuddin, dengan dipangkasnya dana transfer, APBD Kubar akan otomatis mengalami penurunan.

"Sistem pembayaran proyek multiyears kan 20, 40 dan 40 persen. Melihat kondisi sekarang APBD 2026 akan turun, kalau semua proyek multiyears dipaksakan, uang siapa yang dibuat membayarkan?," cecarnya.

Zainuddin menilai besarnya pemangkasan TKD akibat Pemkab Kubar tidak bisa mengelola keuangan dengan baik.

Bahkan APBD Kubar TA 2023 mengalami SiLPA sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun.

"SiLPA APBD Kubar dalam beberapa tahun terakhir sangat besar. Kalau di Kubar tidak terjadi pemborosan APBD tapi tidak bisa mengelola anggaran," terangnya.

Untuk itu, tambah Zainuddin, dengan dipangkasnya dana transfer, Pemkab Kubar diharapkan dapat mengalokasikan anggaran pembangunan yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.

"Pemerintah harus mengelola keuangan untuk pembangunan yang sangat prioritas. Harus betul-betul dilihat manfaat kegiatan. Jangan mengalokasikan APBD untuk pembangunan yang kewenangannya pemerintah pusat," pungkasnya. (*)