KUBAR — Satu unit truk fuso bermuatan kernel sawit terjebak dalam lubang jalan nasional di Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu 28 Februari 2026.
Pantauan Katakaltim di lapangan, truk Fuso bernomor polisi KT 8823 ZA tersangkut dalam lubang berkedalaman sekitar 1 meter. Evakuasi truk berhasil dilakukan pada malam hari.
Akibat kejadian tersebut, warga Simpang Raya juga sempat memblokade seluruh pengangkut CPO.
Aksi ini dipicu kekesalan warga terhadap kerusakan jalan yang terus bertambah parah akibat lalu lalang truk ODOL setiap hari.
Dalam aksi itu, warga meminta perusahaan sawit memperbaiki jalan rusak. Perusahaan sawit diberikan tenggang waktu satu hari untuk menutup lubang di badan jalan.
"Sebelum jalan ini diperbaiki, truk CPO tidak boleh lewat. Perbaikan jalan sudah disepakati sebelumnya dengan pihak perusahaan sawit," ujar salah satu warga.
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kubar, Potit, langsung turun ke lapangan menemui warga. Ia menyebutkan kerusakan jalan akibat truk CPO bermuatan lebih.
"Kerusakan jalan kita ini akibat truk CPO ODOL. Jadi, perusahaan sawit harus bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak," tegasnya.
Potit menambahkan apabila perusahaan sawit hingga esok tidak memperbaiki jalan. Maka aksi warga memblokade truk CPO akan kembali digelar.
"Kita tunggu sampai besok. Kalau tidak diperbaiki, truk CPO tidak boleh melintasi jalan ini. Batas waktu hanya satu hari," terangnya. (Jantro)










