Payload Logo
Jalan Anggana

Jalan Anggana-Muara Badak (dok: istimewa)

Jalur Pesisir Anggana–Muara Badak Dibeton 47 Km, Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp53,53 Miliar

Penulis: Wira | Editor: Agu
2 November 2026

KUKAR — Jalur pesisir Anggana–Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini mulai dibenahi dengan konstruksi beton atau rigid pavement sepanjang 47 kilometer.

Meski berstatus sebagai jalan kabupaten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur turut berkontribusi dalam peningkatan infrastruktur tersebut dengan mengucurkan anggaran sekitar Rp53,53 miliar.

Anggaran itu terdiri atas Rp44,03 miliar melalui skema bantuan keuangan dan sekitar Rp9,51 miliar melalui paket pekerjaan APBD.

Kukar

Dari dukungan tersebut, Pemprov Kaltim berkontribusi terhadap penanganan ruas jalan Anggana–Muara Badak sepanjang 4,6 kilometer.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten penting untuk memastikan akses jalan yang mantap dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kolaborasi ini sangat baik. Intinya, bagaimana kita bisa membangun akses jalan mantap dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Rudy saat meninjau kawasan KM 12 Anggana–Muara Badak, Minggu (1/11/2026).

Gubernur Kaltim

Menurut Rudy, pekerjaan berikutnya yang perlu menjadi perhatian adalah pembangunan bahu jalan.

Ia menilai kondisi permukaan beton yang lebih tinggi dari sisi jalan, dengan selisih lebih dari 30 sentimeter, berpotensi membahayakan pengendara.

“Ini sangat berbahaya. Satu saja bannya jatuh bisa terguling,” ujarnya.

Selain bahu jalan, Rudy juga meminta agar aspek penerangan menjadi perhatian. Ia mendorong pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas yang dinilai membutuhkan penerangan.

Menurutnya, jalan yang telah memiliki permukaan mulus harus ditunjang dengan bahu jalan dan penerangan yang memadai agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.

“Tolong ditandai lokasi-lokasi yang perlu penanganan. Koordinasikan dan segera duduk bersama untuk merapikan. Kalau mereka tidak bisa tangani, kita wajib bantu. Apakah dengan bantuan keuangan atau belanja yang diserahkan. Itu teknis saja,” tegas Rudy. (Wira)

Dilihat 742 kali