Payload Logo
Mahyunadi

Wabup Kutim, Mahyunadi (dok: katakaltim)

Wabup Kutim Bantah Ada Kongkalikong Penetapan Lokasi TPA Kilometer 5

Penulis: Nik | Editor: Agung
5 Oktober 2026

KUTIM — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi membantah adanya praktik kongkalikong dalam penetapan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kilometer 5, Sangatta Utara.

Mahyunadi menegaskan penetapan lokasi TPA Kilometer 5 dilakukan melalui proses pembahasan dan pertimbangan pemerintah, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

“Insyaallah, saya ikrarkan kepada seluruh saudara-saudara saya, masyarakat keluarga Pinrang, saya tidak terbiasa sedikit pun ada kongkalikong penetapan lahan di Kilometer 5 tersebut,” tegas Mahyunadi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelumnya telah mempertimbangkan sejumlah alternatif lokasi sebelum mengarah pada Kilometer 5.

Di antaranya lahan bekas tambang, kawasan Rantau Pulung, sekitar Kantor Camat Rantau Pulung, hingga Kilometer 12.

Lokasi Kilometer 5 kemudian dipertimbangkan karena dinilai lebih dekat sehingga dapat menekan biaya operasional pengangkutan sampah.

Lokasi tersebut juga disebut berkaitan dengan rencana pengembangan akses jalan menuju Kabo.

Selain persoalan efisiensi, pemerintah juga mempertimbangkan potensi pengelolaan sampah agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Mahyunadi menyebut keberadaan TPA Kilometer 5 merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari solusi atas kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk menggantikan fasilitas pembuangan di kawasan Batota yang selama ini menampung sampah dari PT KPC.

“Salah satu modal utama yang bisa kita pakai untuk membangun dengan baik itu adalah persatuan,” ujarnya.

Mahyunadi juga mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kekompakan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Karena walaupun banyak duit, walaupun kita banyak terkait sumber daya alam, tapi kalau tidak kompak, kita bercerai-berai, maka kita tidak bisa membangun,” pungkasnya. (Adv)

Dilihat 770 kali