Payload Logo
Wabup Kutim

Wabup Kutim, Mahyunadi (dok: Nik/katakaltim)

Wabup Kutim Minta RT Perbarui Data Warga untuk Cegah Bansos Salah Sasaran

Penulis: Nik | Editor: Agung
21 Oktober 2026

KUTIM — Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Mahyunadi meminta ketua RT dan aparatur desa memperkuat pembaruan data masyarakat untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Data penerima perlu disesuaikan dengan kondisi terkini agar warga yang berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah.

Penegasan itu disampaikan Mahyunadi saat membuka Sosialisasi dan Pelatihan Program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Mahyunadi, ketidaktepatan data masih menjadi persoalan dalam penyaluran bantuan sosial di Kutai Timur.

Keluhan masyarakat terkait warga mampu yang menerima bantuan, sementara warga yang lebih membutuhkan justru tidak terdata, masih kerap ditemukan.

“Berbicara tentang bantuan sosial, paling sering kita dengar dari masyarakat adalah kenapa orang mampu dapat bantuan, kenapa yang lebih susah tidak dapat?” ujarnya.

Ia menilai, ketua RT memiliki peran penting dalam memastikan validitas data karena berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat.

Perubahan status ekonomi keluarga, kehilangan pekerjaan, hingga kondisi lansia yang hidup sendiri perlu segera diperbarui dalam pendataan.

Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya telah membaik juga perlu dievaluasi agar bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Mahyunadi mengingatkan proses pendataan harus dilakukan secara jujur dan objektif.

Penentuan penerima bantuan tidak boleh dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan pribadi, nepotisme, maupun tekanan dari pihak tertentu.

“Bantuan sosial bukan hadiah. Bantuan sosial itu adalah hak bagi mereka yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerapan sistem digital tidak serta-merta menjamin keakuratan data.

Teknologi harus didukung petugas yang memahami kondisi lapangan dan bertanggung jawab dalam proses verifikasi.

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti kertas dengan aplikasi, teknologi itu hanya alat. Yang menentukan kualitas data tetaplah manusia yang berada paling dekat dengan masyarakat,” katanya.

Selain persoalan data penerima, Mahyunadi menyebut masih terdapat warga telantar, termasuk pendatang yang belum tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan Kutai Timur.

Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar masyarakat yang membutuhkan perlindungan dapat teridentifikasi.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial Kutai Timur itu diikuti ketua RT, lurah, kepala desa, organisasi perangkat daerah terkait, serta unsur TNI dan Polri, baik secara langsung maupun daring.

Mahyunadi menegaskan, keberhasilan program perlindungan sosial tidak semata-mata diukur dari jumlah penerima bantuan, tetapi juga dari kemampuan program tersebut mendorong kemandirian masyarakat.

Menurut dia, bantuan sosial perlu diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan, serta akses pendidikan agar masyarakat dapat memperbaiki taraf hidup dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Karena itu, pembaruan dan verifikasi data menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan sosial diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Dilihat 695 kali