BONTANG — Wakil Wali (Wawali) Kota Bontang, Agus Haris, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Loktuan, Selasa 14 April 2026, menyusul keluhan warga terkait lonjakan tagihan air yang tidak wajar.
Dalam sidak tersebut, Agus Haris didampingi langsung oleh Direktur PDAM Bontang, Suramin.
Hasil peninjauan di lapangan mengungkap salah satu pelanggan atas nama Slamet mencatat penggunaan air mencapai 161 meter kubik.
Dalam satu periode penagihan itu Slamet membayar total keseluruhan mencapai sekitar Rp1,7 juta.
Ternyata, konsumsi air tersebut diketahui digunakan untuk menyuplai 10 pintu rumah sewa atau kos-kosan.
Sementara di lokasi lain, tepatnya di Jalan Kerapu 1 RT 16, Kelurahan Tanjung Laut, ditemukan penggunaan air sebesar 102 meter kubik dengan tagihan lebih dari Rp1 juta. Air tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan empat pintu rumah sewa.
Salah satu penyewa, Ela, mengaku terkejut dengan lonjakan tagihan yang cukup tinggi. “Saya sempat kaget. Kok pembayarannya terlalu tinggi,” tuturnya.
Direktur PDAM Bontang, Suramin, menjelaskan bahwa standar pemakaian air untuk satu rumah tangga dengan empat jiwa berkisar antara 10 hingga 20 meter kubik per bulan.
Ia menyarankan agar setiap unit rumah atau kamar sewa memasang meteran air masing-masing guna mengontrol penggunaan.
“Kami sarankan agar setiap pintu memasang meteran,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Haris juga mengarahkan warga untuk menambah sambungan baru agar penggunaan air lebih terkontrol.
Ia menyebut biaya pemasangan meteran sekitar Rp2,3 juta, dengan uang muka Rp500 ribu dan sisanya dapat dicicil.
“Tambah sambungan saja. Ini kita cari solusinya agar tiap bulan tidak banyak bayarnya,” tandasnya. (Adv)














