KUTIM — Salah satu pelaku UMKM di Kampung Ramadan, beberapa waktu lalu diduga oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, mengolah bahan makanan yang mengandung pengawet formalin.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim melakukan sosialisasi ke pelaku UMKM terkait kualitas dan keamanan pangan yang layak untuk diolah.
"Ini menjadi kewajiban kita menjaga kesehatan masyarakat, terutama kualitas yang disajikan. SOP-nya semua harus lolos BPOM, jadi kita minta Dinkes bantu dengan sosialisasi," ucap Jimmi kepada Katakaltim, Minggu 9 Maret 2025, usai meresmikan Kampung Ramadan Sangatta Utara.
Baca Juga: Agus Hari Kesuma Sambangi Dinkes Kutim, Soroti Problem Stunting
Dalam kunjungannya ke beberapa stand UMKM, Jimmi meminta para pelaku UMKM menyajikan produk dengan bahan terbaik.
Baca Juga: Ketua DPRD Kutai Timur Harapkan Calon Tunggal dalam Musda KNPI Kutim
"Kita mencari rezeki jangan untuk sesaat saja, masyarakat kalau tau satu saja cacat dalam suatu produk itu akan dicap selamanya dan kita tidak mau ada itu," terangnya.
Terlebih lagi, kata dia, lokasi Kampung Ramadan Sangatta Utara hari ini, ditarget menjadi lokasi UMKM berkepanjangan, menyusul hadirnya agenda rutin Car Free Day dalam waktu dekat. (Ca)