Katakaltim — Sobat katakaltim.com, kami sedang menyajikan kepada Anda infografis berupa daftar perusahaan di Kaltim yang mendapatkan proper merah.
Mereka menerima peringkat merah pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2024-2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Ada puluhan perusahaan mendapat Proper merah lantaran belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai aturan yang ditetapkan.
Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.
Cermati 64 nama-nama perusahaan di Kaltim yang mendapatkan Proper merah tersebut di atas. (Enal/KK)










