Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (dok: katakaltim)


Tatap Muka Masih Jadi Favorit, Pelaku UMKM Bontang Belum Sepenuhnya Beralih ke Online

Penulis: irw | Editor: Hilman
12 Juni 2026

BONTANG – Transformasi layanan perizinan usaha berbasis digital terus didorong pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Meski demikian, mayoritas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang ternyata masih lebih nyaman mengurus perizinan secara langsung dibandingkan melalui layanan daring.

Fenomena tersebut masih terlihat dalam aktivitas pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang. Setiap hari, pelaku usaha tetap datang ke kantor untuk meminta bantuan dan pendampingan dalam proses pengajuan izin usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB).

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan sistem OSS sebenarnya dirancang agar masyarakat dapat mengurus perizinan secara mandiri dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Namun dalam praktiknya, banyak pelaku usaha yang masih mengalami kendala saat mengakses maupun mengunggah persyaratan ke dalam sistem.

“Masyarakat sebenarnya bisa mengurus sendiri secara online, tetapi banyak yang masih meminta pendampingan langsung,” ujar Idrus.

Menurutnya, perubahan regulasi perizinan yang semakin detail turut menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha. Saat ini, pengajuan NIB tidak hanya membutuhkan data pribadi, tetapi juga harus dilengkapi dokumen pendukung seperti legalitas lahan dan peta poligon lokasi usaha.

Kurangnya pemahaman terhadap persyaratan tersebut sering menyebabkan permohonan yang diajukan secara online ditolak oleh sistem OSS.

“Kalau online banyak yang ditolak karena syaratnya tidak diunggah dengan benar,” jelasnya.

Karena itu, pelayanan tatap muka masih menjadi pilihan favorit bagi pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan teknis maupun konsultasi langsung. Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sehingga proses penerbitan izin usaha berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

DPMPTSP Bontang pun terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar pemanfaatan OSS ke depan semakin optimal.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025