SAMARINDA — 1 rumah tunggal di Jalan Pelita 3 Gang Hj. Asiah RT 12, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, hangus dilalap api, Rabu (8/7/2026) malam.
Kebakaran yang dilaporkan diterima petugas sekitar pukul 23.05 Wita itu menghanguskan 1 rumah berukuran sekitar 5 x 10 meter serta 2 sepeda motor.
Rumah tersebut diketahui dihuni satu kepala keluarga (KK) dengan dua jiwa. Beruntung, tak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Petugas pemadam kebakaran berangkat menuju lokasi pada pukul 23.10 Wita dan tiba lima menit kemudian.
Operasi pemadaman dimulai pukul 23.18 Wita, sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan dan operasi dinyatakan selesai pada Kamis (9/7/2026) pukul 00.00 Wita.
Total durasi penanganan berlangsung sekitar 50 menit. Selama proses pemadaman, petugas tidak menemui kendala di lapangan.
“Sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya,” ucap pihak Damkarmat Samarinda.
Peristiwa ini terjadi di kawasan permukiman padat penduduk. Meski demikian, tidak ada rumah lain yang terdampak akibat kebakaran tersebut.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Penyebabnya masih diselidiki,” demikian penjelasan Damkarmat. (Wira)














