SAMARINDA — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Sepakat RT 07, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (17/6/2026) siang.
Nahas, peristiwa menggegerkan tersebut menghanguskan setidaknya 4 rumah tunggal dan 1 bangsal dengan 4 pintu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda, Hendra AH, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 12.05 Wita dari Puskom dan langsung mengerahkan personel untuk melakukan penanganan.
“Tim bergerak pada pukul 12.05 Wita, tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 Wita dan mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 12.15 Wita. Api berhasil dikuasai dan operasi dinyatakan selesai pada pukul 13.30 Wita,” ucap Hendra AH.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 30 meter x 50 meter. Sedikitnya terdapat 10 kepala keluarga dengan total 25 jiwa yang menghuni bangunan yang terbakar.
Selain bangunan utama yang hangus, kebakaran juga berdampak pada 3 bangunan lainnya di sekitar lokasi.
Informasi sementara, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Untuk sementara indikasinya mengarah pada korsleting listrik, namun kami masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” katanya.
Dalam proses pemadaman, 2 personel dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Seorang anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) mengalami sesak napas, sementara seorang anggota Damkar mengalami kram perut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun ada dua personel yang mengalami gangguan kesehatan saat bertugas dan langsung mendapatkan penanganan,” ungkapnya.
Hendra juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, di antaranya banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di pinggir jalan sehingga menghambat akses armada pemadam.
Selain itu, kerumunan warga di sekitar lokasi turut menjadi tantangan dalam proses penanganan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan dan memberikan ruang bagi petugas ketika terjadi kebakaran. Kerumunan warga juga sebaiknya dijauhkan dari lokasi agar proses pemadaman dapat berjalan lebih cepat dan aman,” tegasnya.
Operasi pemadaman berlangsung selama sekitar 1 jam 25 menit hingga api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman. (Agung)














