SAMARINDA — Peristiwa mengagetkan terjadi di kawasan Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Selasa 22 April 2025, malam.
Di mana mobil Strada menerobos pemukiman padat penduduk Wilayah RT. 29, 30, 31 dan RT 32. Terjadi tepat pada pukul 23:55 WITA.
Babinsa Kelurahan Selili mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
“Motif masih menunggu investigasi kepolisian,” ucapnya Rabu 23 April 2025, dini hari.
Sementara itu Ketua RT 27 mengatakan dampak dari peristiwa tersebut sebanyak 24 unit kendaraan roda 2 mengalami kerusakan.
Baca Juga: Rapat Kerja Dispora Kaltim, Fokus Pada Kolaborasi Program Kepemudaan
“Ada 24 R2, dan 3 rumah yang rusak,” ucapnya. (*)