KUTIM — Gelombang aksi terhitung sejak 3 hari belakangan di Kutai Timur. Teranyar, Aliansi Civil Guard Civil (CGC) melayangkan puluhan tuntutan.
Berbeda dengan 2 gerakan sebelumnya: Aliansi Kutim Melawan dan Gerakan Solidaritas Kutai Timur. CGC berhasil menyampaikan tuntutannya di hadapan legislator Kutim, Selasa 2 September 2025.
Beberapa isu yang diangkat antara lain infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah kecamatan seperti Busang dan Long Mesangat, masuknya kendaraan perusahaan besar ke dalam kota yang menyebabkan kemacetan dan bahkan menimbulkan korban jiwa, dan parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Kemudian, kendaraan besar yang melintas tidak sesuai aturan atau jam operasi, kegiatan dinas yang dianggap terlalu seremonial dan minim dampak nyata, maraknya kasus pelecehan seksual yang membutuhkan perhatian serius, proyek pembangunan yang mangkrak, dan masalah pencemaran lingkungan
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II DPRD bersama beberapa anggota lainnya, mengapresiasi keberanian massa menyampaikan aspirasi.
Ia mengaku memahami semangat perjuangan mahasiswa karena dirinya juga pernah berada di posisi yang sama tahun 1998 silam.
“Saya ucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan. Semua aspirasi akan kami tampung dan pelajari. Ini adalah bentuk partisipasi yang sangat membangun,” ujar Jimmi.
Ia juga mengatakan, adapun isu lokal yang disampaikan dalam tuntutan akan mereka tindak lanjuti melalaui jalur partai untuk disampaikan ke Dewan Pimpinan Partai.
"Kita pastikan melalui partai bisa sampai ke pusat," ucapnya kepada Katakaltim.
Kata Jimmi, dalam waktu dekat masyarakat Kutim akan kembali menggelar unjuk rasa melalui Aliansi Kutim Melawan. Dia mengaku siap menyambut aksi tersebut.
"Mereka menyampaikan pendapat dilindungi Undang-undang, mengapa tidak (kita terima). Tapi satu (yang harus dicatat) selama cara penyampaian itu tidak anarkis," tandasnya. (Nun)







