KUBAR — Rusmini salah satu penerima SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaporkan pemilik akun Tiktok @Fadlialydrs bernama Said Fadli Al Idrus ke Mapolres Kubar, Senin 01 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.
Konten yang diunggah Said sempat viral dan ditonton puluhan ribu orang. Dalam vidio tersebut, Rusmini tampak menggunakan riasan tebal, sehingga memunculkan berbagai asumsi negatif dari warganet.
Dalam vidio itu, Rusmini menjadi sasaran bully warganet. Banyak komentar negatif dinilai turut melukai perasaannya. Rusmini pun sangat keberatan atas tindakan Said yang mengunggah vidionya ke media sosial tanpa izin.
Sudirman, keluarga Rusmini yang turut melapor ke Polres Kubar mengungkapkan bahwa Said membuat konten tanpa izin yang bersangkutan. Viralnya video di media sosial mengakibatkan keluarga besarnya sangat risih.
"Keluarga besar sudah mengecek foto asli ponakan saya, tidak seperti yang terlihat di vidio yang viral. Tapi mungkin diedit jadi terlihat jelek, dan makeupnya pun tak setebal di video," terangnya.
Lanjutnya, ia bersama keluarga telah berkonsultasi dengan kepolisian terkait pendapat hukum.
Namun, karena Said dinilai memilikii niat baik dan bersikap koperatif, sehingga pihak keluarga bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Said sudah minta maaf kepada Rusmini dan keluarga. Kan kalau orang datang minta maaf, tidak mungkin kita lanjutkan lagi proses hukumnya. Ini kita sudah berdamai di Polres Kubar," terangnya.
Dijelaskannya, vidio ponakannya diambil disela-sela Apel Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Itho Sendawar.
Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tidak mengunggah vidio ke media sosial tanpa izin. (Jantro)





-300x201.jpg&w=3840&q=75)




