BONTANG — Dunia pendidikan Bontang menghadapi tantangan budaya penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
Tahun 2025 BNN Kota Bontang mencatat ada 3 pelajar menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan survei mengenai permasalahan sosial ini.
“Dari survei yang telah kita lakukan untuk pengguna narkoba di kalangan anak sekolah mencapai 0,5 Persen,” ungkapnya kepada awak media Jumat 28 November 2025.
Neni menyebut survei yang telah dilakukan Pemkot Bontang melingkupi sekitar 1.600-an pelajar.
Rencananya melakukan terapi psikologis klinis untuk memastikan pelajar tidak kembali lagi salah gunakan narkoba. “Nah dari sirvei itu terlihat pelajar yang merokok, menonton video porno,” imbuhnya.
Neni menambahkan bahwa pembentukan duta anti narkoba sebenarnya bertujuan sebagai aktor penggerak, mengajak kalangan pelajar untuk menghindari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Bontang berkerja sama sejumlah sekolah lakukan tes urine di kalangan pelajar.
Hasilnya ditemukan 3 pelajar yang dinyatakan positif narkoba. Tahun ini mengalami peningkatan kasus ketimbang tahun sebelumnya yang hanya 1 kasus.
Diberitakan sebelumnya 3 pelajar Bontang positif narkoba usai diperiksa urinnya. 3 kasus ini sepanjang tahun 2025. “Ini tidak dalam satu waktu. Selama 2025 ada 3 kasus,” ucap Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Lulyana Ramdani saat dikonfirmasi, Kamis 27 November 2025.
Dia membeberkan tiga pelajar itu berstatus pemakai. Artinya korban penyalahgunaan. “Mereka bukan menjadi bagian dari pengedar atau jaringan bandar narkoba,” terangnya.
Luly, sapaannya, menerangkan ketiga pelajar telah diperiksa melalui tim Rehabilitasi BNNK Bontang. Ini akan menentukan kategori tingkat pemakaian narkoba pelajar: tingkat ketergantungan, kondisi psikologis, hingga dampaknya pada fungsi otak.
Tingkat pemakaian yang ringan akan rehabilitasi rawat jalan. Tingkat sedang hingga berat akan rehabilitasi rawat inap. Luly menambahkan dua pelajar pengguna narkoba menunjukkan tergolong pemakai dalam kategori sedang hingga berat.
Kategori ini mengharuskan mereka wajib menjalani rehabilitasi intensif selama 2–3 bulan rawat inap di Pusat Layanan Bareta Tanah Merah Samarinda. “Yaa (dibawa ke Tanah Merah),” katanya.
Kata dia, hasil pemeriksaan untuk satu pelajar lainnya masih kategori pemakai ringan.
Dia tetap bisa sekolah. Tapi syaratnya terus melakukan rehabilitasi rawat jalan di Bontang.
"Tetap diizinkan sekolah dengan pola belajar yang diubah, misalnya dengan homeschooling,” ungkapnya. (Adv)








