KUTIM — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, pimpin rapat koordinasi terkait perbaikan infrastruktur jalan rusak di Desa Senambah Muara Bengkal dan wilayah sekitarnya, Senin 5 Mei 2025, di Kantor Kecamatan Muara Ancalong.
Dalam rapat yang difasilitasi Camat Muara Ancalong itu, Mahyunadi menekankan peran semua pihak bekerja sama dalam pembangunan di Kutim.
Ia juga menyoroti peran perusahaan setempat dalam penggunaan dana CSR untuk pembangunan dan membenahi lingkungan sekitar.
"Saya rasa tidak perlu kita mengingatkan kewajiban CSR atau bahkan sanksi jika tidak melaksanakan CSR. Karena setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah kerjanya wajib memberikan dampak positif bagi masyarakat," kata Mahyunadi, menukil Pro Kutim.
la mengutip berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca Juga: 130 Pelari Ramaikan KNPI Street Run Ramadhan 2025 di Kutai Timur
Di antaranya, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012).
Mahyunadi menegaskan perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib mengalokasikan dana CSR.
Sesuai kemampuan dan kepatutan, untuk pembangunan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ketentuan ini bahkan dipertegas dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang menyebutkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
"CSR bukan soal besar-kecilnya dana. Tapi soal kemauan untuk peduli, dan bertindak nyata. Saya kira dari hasil SDA yang dihasilkan untuk keuntungan perusahaan, wajar bila perusahaan membagikan setidaknya Rp10 miliar tiap tahun," tambah Mahyunadi.
Adapun hasil dari rapat koordinasi tersebut, semua perusahaan yang hadir menyatakan komitmen membantu perbaikan jalan secara bergotong-royong, tanpa perlu menunggu proyek APBD.
"Saya agak terkejut juga, ternyata kesepakatan lahir dengan gampangnya, tanpa alasan yang berbelit-belit," ujar Mahyunadi. (*)