MAHULU — Ketegangan antara masyarakat adat Matalibaq dengan pihak perusahaan PT SAA dan PT CPP-01 kembali mencuat dalam aksi yang berlangsung di kawasan Jembatan Besi, Matalibaq, Mahakam Ulu, Rabu (8/4/2026).
Dalam aksi tersebut, warga mengaku menghadapi tekanan hingga pembungkaman saat menyampaikan aspirasi mereka.
Perwakilan masyarakat adat, Pak Kadek (Frederikus Himang), mengungkapkan situasi mulai memanas sejak dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WITA, massa menerima hasil pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan yang dinilai tidak memberikan solusi.
Warga disebut hanya diberi dua pilihan, yakni menghentikan aksi atau menghadapi risiko proses hukum.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan konflik.
Pada pukul 10.00 WITA, koordinator lapangan Klemen Stenes Ajang tiba di lokasi dan memimpin diskusi bersama warga.
Dalam forum tersebut, masyarakat sepakat untuk tetap bertahan memperjuangkan tuntutan mereka.
“Kami tidak akan mundur. Ini bukan kesalahan masyarakat, tapi bagian dari kejahatan sistematis yang dilakukan oleh perusahaan,” tegas Klemen.
Namun, setengah jam kemudian, pihak asisten manajer perusahaan kembali mendatangi lokasi dan meminta massa membubarkan diri tanpa memberikan solusi konkret terhadap tuntutan warga.
Masyarakat adat menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak hanya terkait dugaan perampasan lahan, mereka juga meminta perusahaan hormat dan tunduk pada hukum adat yang berlaku di wilayah Matalibaq.
Selain itu, warga juga menilai perusahaan tidak serius menyelesaikan persoalan. Hal ini terlihat ketika pihak manajemen meninggalkan forum tanpa keputusan jelas.
Sekitar pukul 13.00 WITA, perwakilan perusahaan kembali mendatangi massa dan membacakan somasi, termasuk mengungkit kasus lama pada 2022. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan tambahan terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Alfonsius Huvang membantah tudingan provokasi. Ia menegaskan keterlibatannya dalam aksi murni sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat adat.
Di tengah aksi, warga juga menyampaikan langsung keluhan mereka. Salah satu perwakilan masyarakat menegaskan bahwa upaya dialog telah dilakukan sejak lama, namun belum mendapat respons.
“Hadirnya kami di sini, kami tunjukkan bahwa kami orang adat ini identiknya dengan adat. Karena apa yang kami sebut adat ini bukan hanya kata-kata. Kami ingin ada mediasi yang baik di sini, karena dari tahun 2023 sampai sekarang berkali-kali kita suarakan. Bukan hanya kata-kata, kami sudah bersurat ke kampung, perusahaan, dan Kapolsek, tapi belum ada tanggapan,” ujarnya.
Namun, saat penyampaian berlangsung, pihak manajemen disebut memotong pembicaraan warga dengan alasan hendak meninggalkan lokasi. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap masyarakat adat.
Sebagai penegasan sikap, masyarakat kemudian menggelar sumpah adat, sebuah ritual sakral yang mencerminkan komitmen mereka terhadap kebenaran dan keadilan.
Aksi akhirnya ditutup sekitar pukul 15.00 WITA dengan pembongkaran tenda dan pembukaan blokade jalan.
Keputusan tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik fisik, meski kekecewaan masyarakat masih terasa.
Pun sempat memanas, situasi di lapangan tetap terkendali dan tidak berujung benturan antara kedua pihak. (Catatan WALHI)










