BONTANG - Sektor kesehatan menjadi layanan perizinan terbanyak yang ditangani melalui sistem perizinan digital dan aplikasi MPPD Kota Bontang.
Kadis DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan, dari total layanan kewenangan kota, sektor kesehatan memiliki 35 jenis perizinan, jauh lebih banyak dibanding sektor lingkungan, pendidikan, dan sosial yang masing-masing hanya empat layanan.
Menurut Aspiannur, tingginya jumlah izin kesehatan menunjukkan semakin besarnya kebutuhan legalitas usaha yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Salah satu izin yang kini menjadi perhatian adalah SLHS yang wajib dimiliki restoran, hotel dengan fasilitas restoran, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG.
“SLHS itu penting karena menyangkut standar higienis dan keamanan pangan. Jadi sebelum izin keluar harus ada rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem perizinan dilakukan melalui OSS. Pemohon terlebih dahulu membuat NIB dan memilih KBLI sesuai bidang usaha. Setelah itu, dokumen diteruskan ke OPD teknis untuk pemeriksaan administrasi hingga pengecekan lapangan.
DPMPTSP sendiri berperan sebagai penghubung administrasi. Sedangkan verifikasi teknis dilakukan penuh oleh tenaga kesehatan lingkungan dari Dinas Kesehatan sebelum rekomendasi diterbitkan dan izin resmi keluar.(Adv)














