BALIKPAPAN — Waduk (Bozem) Korpri Blok 2, Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, akhirnya mendapat respons dari pemerintah.
Pihak kecamatan akan melayangkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan menyusul adanya kekhawatiran warga setempat soal waduk yang tak terawat. Bahkan berpotensi memicu banjir saat musim hujan.
Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pengerukan waduk tersebut kepada DPU Balikpapan.
Hakim menambahkan dalam hal pengerukan, pihaknya tidak punya kewenangan teknis maupun fasilitas peralatan untuk menangani langsung permasalahan tersebut.
"Karena di RT 05 Sepinggan Baru sedimennya sudah menumpuk, kami bakal bersurat ke DPU untuk dilakukan pengerukan. Kami tidak punya alatnya, jadi hanya bisa bersurat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa 29 Juli 2025.
Diakuinya, wilayah Balikpapan Selatan sebagian besar merupakan kawasan perumahan, namun pihak pengembang belum menyerahkan kepada pemerintah kota.
Sehingga sebagaian besar fasilitasnya masih menjadi tanggung jawab developer, termasuk fasilitas umum dan sistem drainase.
“Kalau belum diserahkan ke pemerintah kota, maka tanggung jawabnya masih di developer. Tapi kalau sudah diserahkan, seperti kawasan Kopri ini, barulah kami bisa ajukan ke OPD teknis,” terangnya.
Hakim mencontohkan kawasan Balikpapan Baru, BDS 2 yang juga menghadapi persoalan serupa, namun hingga kini belum bisa ditangani karena statusnya belum diserahkan ke pemkot, jadi masih tanggung jawab pengembang.
Diberita sebelumnya, warga RT 05 Sepinggan Baru, Aziz Rajab, menyampaikan keluhannya atas kondisi waduk yang kian dangkal dan tidak terawat.
Selain dipenuhi sedimen, waduk juga minim pencahayaan. Karena lampu yang sempat dipasang awal 2024 hanya menyala dua hari dan tidak pernah diperbaiki kembali.
Aziz menambahkan bahwa warga sebenarnya telah menyampaikan keluhan kepada DPU sejak dua bulan lalu, namun belum terlihat ada tindak lanjut di lapangan. (*)














