Payload Logo
Laskar Anti Korupsi Indonesia

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI Kota Balikpapan, Oki M Alfiansyah (dok: pribadi)

Laskar Anti Korupsi Laporkan Dugaan Markup Proyek Drainase Rp3,6 Miliar ke Kejati Kaltim

Penulis: Han | Editor: Hilman
8 Maret 2026

BALIKPAPAN — Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan drainase di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan warga.

Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI) menemukan indikasi dugaan markup dalam proyek drainase tipe DPT (dinding penahan tanah) dengan nilai anggaran Rp3.617.099.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.

Proyek dengan panjang sekitar 145 meter tersebut dikerjakan selama 180 hari oleh kontraktor pelaksana CV Ratu Joyo Wangi asal Surabaya.

Temuan awal mengenai dugaan penyimpangan proyek itu diungkap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LAKI Kaltim yang kemudian melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI Kota Balikpapan, Oki M Alfiansyah mengatakan pihaknya turut mengawal laporan tersebut sekaligus memperluas pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di Kota Balikpapan.

Menurut Oki, dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah besar.

“DPD LAKI Kaltim sudah melaporkan dugaan penyimpangan proyek drainase ini ke Kejati Kaltim. Kami di DPC LAKI Balikpapan mendukung penuh agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas,” kata Oki dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

Ia menyebutkan, indikasi markup dalam proyek pembangunan seringkali menjadi salah satu modus yang menyebabkan pembengkakan anggaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Karena itu, LAKI menilai aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.

“Jika benar terjadi markup atau penyimpangan dalam proyek ini, tentu itu merugikan keuangan daerah dan masyarakat. Prosesnya harus dibuka secara terang,” ujarnya.

Oki juga mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam beberapa proyek pembangunan di Kota Balikpapan.

Menurutnya, laporan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh DPC LAKI Balikpapan untuk memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran hukum.

“Beberapa informasi yang kami terima berasal dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik-praktik yang tidak wajar dalam pelaksanaan proyek pembangunan,” kata dia.

Ia menambahkan, praktik korupsi di sektor proyek pembangunan kini tidak selalu dilakukan secara konvensional, tetapi berkembang mengikuti pola yang lebih kompleks dan sulit dideteksi.

“Sekarang modus korupsi tidak selalu konvensional. Ada juga yang dilakukan dengan cara-cara yang lebih canggih mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Melalui sinergi antara DPD LAKI Kaltim dan DPC LAKI Balikpapan, organisasi tersebut mengklaim akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana yang bersumber dari APBD provinsi maupun APBD kota.

“Sinergi ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar diawasi oleh masyarakat sipil,” kata Oki.

Ia menegaskan, momentum bulan suci Ramadan tidak akan mengurangi komitmen pihaknya dalam mengawasi potensi praktik korupsi di daerah.

“Di bulan suci Ramadan ini kami tetap mempertajam pengawasan terhadap temuan-temuan yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi,” katanya.

Oki berharap dugaan penyimpangan dalam proyek drainase tersebut dapat diusut secara transparan sehingga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek pemerintah.

“Kami ingin Kota Balikpapan tetap menjadi kota yang bersih dari korupsi dan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Oki. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025