Payload Logo
Jalan di Kubar

Proyek jalan semenisasi di Tering Kutai Barat amblas. (Dok: Katakaltim/Jantro)

Bahu Jalan Semenisasi Tering—Ujoh Bilang Amblas

Penulis: Jantro | Editor: Agung
18 April 2026

KUBAR — Bahu jalan semenisasi sepanjang 15 meter di Kampung Kelian Dalam, Kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat (Kubar), amblas hingga membentuk retakan panjang.

Jalan semenisasi ini mengalami kerusakan sekitar dua bulan lalu. Proyek dikerjakan sejak 2024, namun berdasarkan keterangan warga, pengerjaannya baru tuntas pada tahun 2025.

Pekerjaan ini bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menelan anggaran sebesar Rp32,9 miliar.

Proyek Pembangunan Jalan Tering—Ujoh Bilang 1 dengan Nomor Kontrak: 000.3.3/32/PPKom-BM/ADD-01/TRG.UJHBLG1 dilaksanakan PT Prancis Nur.

Setelah rusak, proyek tersebut kini menuai kritik dari warga maupun pengguna jalan. Kualitas konstruksi dinilai tak sebanding dengan usia proyek.

"Masih sekitar satu tahun rampung dikerjakan, tapi jalan semenisasi ini sudah amblas," ujar Johansyah salah satu warga Kubar kepada Katakaltim, Jumat 17 April 2026.

Menurutnya, jalan semenisasi tak dapat bertahan lama akibat lemahnya kualitas pengerjaan proyek. Ia menduga pengerjaannya tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis.

"Kalau dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB), tidak mungkin langsung retak dan sampai amblas. Proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan," terangnya.

Untuk itu, Johansyah meminta aparat penegak hukum (APH) dapat segera memeriksa proyek tersebut. Karena dikhawatirkan, jalan yang mengalami kerusakan semakin panjang dan melebar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Muhammad Muhran dikonfirmasi lewat telepon mengatakan akan segera memberikan atensi terhadap jalan amblas tersebut.

Terkait proyek jalan semenisasi yang diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis, ia akan mempertanyakannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor pelaksana.

"Mengenai hal ini (kualitas proyek) saya tanyakan dulu ke PPK dan penyedia ya dulu," singkat Muhran. (Jantro)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025