BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan Arfiansyah mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan wujud nyata tata kelola pemerintahan yang transparan, akurat, dan tepat sasaran dalam penyelenggaraan bantuan sosial,” kata Arfiansyah saat sosialisasi program Perlinsos di Balikpapan, Jum'at (29/5/2026).
Menurut dia, program tersebut dijalankan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), bersama Kementerian Sosial serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Arfiansyah menjelaskan, salah satu tahapan awal yang dilakukan Pemkot Balikpapan ialah merekrut agen pendamping pendaftaran Perlinsos.
Sebanyak 365 agen telah disiapkan untuk mendampingi masyarakat melakukan registrasi bantuan sosial berbasis digital.
“Di setiap kelurahan ada 10 agen Perlinsos yang terdiri dari tujuh ASN dan tiga mitra Dinsos, seperti PSM, TKSK, pendamping PKH, maupun Poskesos,” ujarnya.
Selain itu, di setiap kecamatan juga disiapkan empat agen Perlinsos untuk membantu proses pendampingan masyarakat.
Portal Perlinsos memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran bansos secara mandiri melalui aplikasi.
Namun, syaratnya kepala keluarga harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kalau kepala keluarga sudah memiliki IKD, maka bisa melakukan pendaftaran secara mandiri. Tetapi jika mengalami kendala atau membutuhkan konsultasi, bisa dibantu agen Perlinsos di kecamatan maupun kelurahan,” jelas Arfiansyah.
Sementara itu, bagi warga lanjut usia atau masyarakat dengan keterbatasan literasi digital, proses pendaftaran akan dibantu langsung oleh agen Perlinsos di tingkat kelurahan.
Arfiansyah menuturkan, seluruh data agen yang telah dibentuk akan didaftarkan ke pemerintah pusat agar memperoleh akses resmi ke portal Perlinsos.
Ia menambahkan, rangkaian kegiatan perluasan pilot project akan dimulai pada 2 Juni 2026 melalui kick off dan sosialisasi di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Pada hari yang sama, Pemkot juga akan menggelar bimbingan teknis bagi 365 agen Perlinsos di Aula Balai Kota Balikpapan dan Aula Gedung Bank Indonesia.
Selanjutnya, proses registrasi masyarakat dijadwalkan mulai 4 Juni 2026 di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Balikpapan.
Untuk mendukung kelancaran program, Pemkot Balikpapan telah menerbitkan surat edaran kepada organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga ketua RT agar ikut mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi mensosialisasikan program ini dan membantu menyiapkan data terbaru kepala keluarga di wilayah masing-masing,” kata Arfiansyah.
Ia optimistis proses registrasi dapat berjalan cepat apabila sosialisasi dilakukan secara masif.
“Insya Allah kalau publikasi dan ajakan kepada masyarakat berjalan maksimal, proses registrasi dalam satu bulan bisa selesai lebih cepat,” tuturnya.
Portal Perlinsos sendiri merupakan inovasi digital pemerintah yang dirancang untuk memperbarui sistem bantuan sosial nasional melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), biometrik wajah, dan data kependudukan digital.
Melalui sistem tersebut, penyaluran bantuan sosial diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, serta meminimalkan potensi data ganda maupun kesalahan penerima manfaat. (Han)














