PPU — Kebakaran hebat melanda rumah kayu bertingkat di RT 06, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.20 WITA.
Nahas, peristiwa tersebut merenggut nyawa dua anak dan menyebabkan seorang ibu mengalami luka bakar.
Berdasarkan laporan BPBD PPU, rumah berukuran sekitar 6 x 8 meter itu hangus terbakar.
Rumah diketahui milik Mansur dan Haji Masitah yang berdomisili di Jalan A. Yani Nomor 4 RT 17, Karangjati, Balikpapan.
Ada 2 kepala keluarga (KK) atau 9 jiwa terdampak dalam musibah tersebut. Korban meninggal dunia adalah Muh. Abizar Al Qhani (7) dan Muhtiti Fatur Frahardika (4).
Sementara Nurhadija (28) mengalami luka bakar dan saat ini mendapat penanganan medis.
Korban terdampak terdiri dari keluarga Darussalam (49), Ummul Khaeri (46), Nahdatu Magfira (23), Nurul Fahimah (21), serta Muh. Abizar Al Qhani (7) yang meninggal dunia.
Selain itu, keluarga Muh. Sahlan (28), Nurhadija (28), Muhtiti Fatur Frahardika (4) yang meninggal dunia, dan Rajwa Assafa (6 bulan) juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD PPU Nurlaila mengatakan, laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD pada pukul 11.30 WITA.
Setelah menerima laporan, BPBD langsung berkoordinasi dengan seluruh unsur gabungan untuk melakukan pemadaman.
"Tim gabungan bersama warga berhasil melakukan pemadaman dan pendinginan hingga selesai pada pukul 12.40 WITA," ucapnya dalam laporan resmi yang diterima.
Dua korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) untuk dilakukan proses otopsi sebelum dimulasarkan dan dimakamkan di Penajam.
Hingga kini, kata dia, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian” tandasnya.
Proses penanganan melibatkan DPKP Pos Penajam dan Pos Petung, BPBD PPU, Polres PPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, PLN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pramuka Peduli, aparat kelurahan, ketua RT, serta warga setempat.
Dalam operasi tersebut diterjunkan lima unit mobil pemadam kebakaran, satu mobil tangki BPBD, satu mobil operasional BPBD, satu mesin portabel, satu mobil Armoured Water Cannon (AWC) Polres PPU, serta kendaraan operasional dari Dishub, Satpol PP, dan PLN. (Afri)














