Dibaca
7
kali
Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur (dok: hlm/katakaltim)

Balikpapan Siapkan Lahan 5 Hektar Pemasangan Insinerator di TPAS Manggar

Penulis : Hilman
13 May 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk pemasangan mesin insinerator di di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Insinerator merupakan teknologi pengelolaan limbah yang memanfaatkan suhu tinggi, antara 850–1200 derajat Celsius, untuk membakar sampah padat.

Dalam perhitungannya, incinerator mampu untuk mengurangi volume sampah hingga 95-96%, tergantung komposisi dan derajat recovery sampah.

Baca Juga: Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim lakukan patroli di gereja Kota Balikpapan. (Dok: hilman/katakaltim.com)Jelang Hari Natal 2024, Brimob Intensifkan Patroli Gereja di Kota Balikpapan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerapan teknologi incinerator di TPAS Manggar.

Baca Juga: DLH Kota Balikpapan bekerkjasama dengan stolhoder terkait menggelar kegiatan bakti sosial membersihkan sampah yang ada di kawasan Hutan Mangrove, Kelurahan Margo Muyo, Balikpapan Barat, Kamis (27/2/2025). (Dok: hlm)DLH Balikpapan Bersihkan Sampah di Hutan Mangrove Margo Mulyo, Kumpulkan 1,3 Ton Sampah

"Waktu pa Menteri Lingkungan Hidup datang meninjau TPAS Manggar, kami sudah sampaikan nantinya TPAS Manggar akan menggunakan insinerator atau insinerasi. Yang hasil bakarnya menghasilkan listrik,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Dan Menteri Lingkungan Hidup, katanya, dalam pertemuan tersebut menyampaika akan ada arahan untuk menunda sementara pembangunan atau pengadaan incinerator hingga ada Keppres yang mengatur kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi tersebut.

“Pak Menteri Lingkungan Hidup, kemarin minta di-hold dulu. Sampai menunggu Keppres (Keputusan Presiden), soal berapa ton sampah yang bisa diolah oleh insinerator ini,” ucapnya.

Dikatakannya, dalam mendukung rencana penggunaan incinerator tersebut, maka
Pemkot Balikpapan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan incinerator

“Lahan ini merupakan bagian dari total 40 hektar yang tersedia di area TPAS Manggar. Tanahnya sudah ada, tinggal menunggu arahan,” paparnya.

Jika terealisasi, katanya, maka penggunaan incinerator di TPAS Manggar akan menjadi salah satu upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah kota.

“Teknologi ini sangat cocok untuk mengolah jenis sampah yang sulit didaur ulang, seperti plastik dan limbah anorganik lainnya. Serta, menawarkan manfaat tambahan berupa produksi energi bersih dari pembakaran limbah,” tutupnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >