Payload Logo
Samarinda

Gambar ini hanya ilustrasi seorang perempuan (dok: istimewa)

Bangun Tengah Malam, Perempuan di Samarinda Kaget Ada Pria di Atas Tubuhnya, Korban Lapor ke Polisi

Penulis: Wira | Editor: Agung
15 Agustus 2026

SAMARINDA — Polsek Samarinda Ulu membeberkan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di kawasan Jalan Wiratama, Kota Samarinda.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial MDP (19). Ia ditangkap sekitar pukul 04.00 WITA, pada Minggu (9/8/2026).

Kapolsek Samarinda Ulu, Asriadi, menuturkan kasus bermula ketika korban sebelumnya berada di salah satu tempat hiburan bersama sepupunya.

Setelah itu, korban kembali ke tempat sewaannya dalam kondisi diduga masih di bawah pengaruh alkohol.

“Diduga korban masih di bawah pengaruh alkohol,” ucap Asriadi, Sabtu (15/8/2026).

Saat berada di dalam kamar, kondisi korban masih setengah sadar. Sehingga korban tak mampu berdiri.

Sekitar pukul 01.18 WITA, korban kemudian merasakan ada seseorang berada di atas tubuhnya.

Saat membuka mata, korban kaget melihat pria mengenakan kaus berwarna hijau army dan celana pendek hitam sedang berada di atas tubuhnya.

Korban yang kemudian tersadar membuat terduga pelaku panik. Pelaku pun langsung lari keluar kamar.

Saat itu, korban menyadari dirinya sudah tidak mengenakan celana dan pakaian dalam.

Ia juga tak sempat mengejar terduga pelaku karena kondisinya belum sepenuhnya sadar.

Tapi, saat bersamaan, korban mengaku sempat mendengar percakapan sejumlah pria di sekitar kamarnya.

Setelah mulai sadar dari pengaruh alkohol, korban lalu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sepupunya.

Keduanya lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan itu, Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan MDP yang diduga sebagai pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar 4 jam kemudian di lokasi yang sama,” jelas Asriadi.

Saat ini, MDP telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Wira)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025