BALIKPAPAN — Badan pengawas pemilu (Bawaslu) daerah Kota Balikpapan bersama Satpol Pemkot Balikpapan menerjunkan sebanyak 400 lebih personel gabungan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (algaka) yang masih terpasang.
Hal ini dilakukan menyusul telah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang kampanye Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Polda Kaltim Grebek Gunung Bugis, Tangkap 29 Orang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, dalam penertiban Algaka ini Satpol PP Balikpapan sifatnya hanya mendukung kegiatan yang dilaksanakan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) daerah Kota Balikpapan.
Baca Juga: Bawaslu Kerahkan 1150 Personil Awasi Proses Pemilu Khususnya Money Politics
"Kami hanya mendukung tugas Bawaslu, dimana dalam penertiban ini kami melibatkan sekitar 400 lebih personel,” ujarnya, Minggu (24/11/2024).
Boedi menjelaskan, sebanyak 400 personel itu merupakan gabungan dari Panitia pengawas kecamatan (Panwascam), maupun Tim Kampanye Daerah (TKD).
"Sedangkan dari kami sendiri mengerahkan sebanyak 200 personel," jelasnya.
Boedi menambahkan, para personel itu akan dibagi untuk setiap kecamatan di mana untuk di Kota Balikpapan memiliki 6 Kecamatan, yakni Balikpapan Selatan, Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat.
"Setiap kecamatan itu jumlahnya beda-beda," imbuhnya.
Adapun untuk mobil tangga tersebut digunakan untuk daerah yang paling banyak Algaha di tempat tinggi seperti di Balikpapan Kota, dan Balikpapan Selatan.
"Yang pake mobil tangga itu pasukan khusus," paparnya.
Boedi menjelaskan, penertiban ini berlangsung mulai pagi hingga pukul 15.00 wita, dimana penertiban ini dilakukan hingga menyasar ke gang-gang sempit selama masa tenang berlangsung yakni 24 hingga 26 November.
Lanjut Boedi untuk mengantisipasi adanya perlawanan saat penertiban Algaka, maka dalam penertiban itu juga ikut perwakilan dari Bawaslu serta Bawah Kendali Operasi (BKO) baik dari Satpol PP maupun TNI-Polri.
"Silahkan bila mau protes, langsung ke Bawaslu karena mereka yang memiliki kewenangan Bawaslu dalam pengawasan tersebut," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Boedi mengatakan, dalam penertiban Algaka di Kota Balikpapan pihaknya juga melibatkan dua unit mobil tangga (sky lift).
"Mobil tangga itu, masing-masing satu dari Dinas perhubungan (Dishub) Balikpapan dan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan," ungkapnya.
Boedi Liliono berharap, mobil yang memiliki tangga hingga 12 meter itu bisa menjangkau semua Algaka di Kota Balikpapan, mengingat beberapa Pasangan calon (Paslon) memasang Algaka di baliho yang cukup tinggi.
"Mudah-mudahan itu bisa terjangkau, karena tinggi-tinggi," harapnya.
Selain itu, Boedi juga berharap simpatisan, atau tim sukses (timses) hingga yang memiliki Algaka di tempat yang cukup tinggi untuk menurunkan sendiri Aglakanya.
"Kami harap sinerginya sebelum kami turunkan, tapi bila tidak ya kami yang turunkan," tukasnya. (*)