BERAU — Perseteruan antara Koperasi Sumber Harapan Jaya dengan PT Santosa Kalimantan Jaya (SKJ) di Kecamatan Tanjung Batu, memaksa kedua pihak membawanya ke meja DPRD Berau, Kamis 22 Januari 2026.
Menurut keterangan yang dipaparkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama wakil rakyat, ada perbedaan persepsi (pandangan) ihwal Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi hasil yang dinilai janggal.
Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu menjalin kerjasama dengan membagi hasil 47 persen untuk Koperasi, sedangkan 53 persen untuk perusahaa.
Namun lantaran ada beberapa hal, pihak koperasi menginginkan adanya revisi dengan alasan ada unsur tidak transparan.
Kepala Tata Usaha PT SKJ, Selamat S, yang menghadiri rapat tersebut menjelaskan pihaknya telah menghitung bagi hasil sesuai ketentuan PKS yang berlaku.
Namun, diakuinya bahwa memang terdapat aspirasi dari anggota koperasi yang menginginkan peningkatan porsi bagi hasil.
“Memang ada perbedaan pemahaman terkait isi PKS. Dari sisi perusahaan, perhitungan yang kami sampaikan sudah sesuai dengan PKS yang ada,” ungkapnya.
PT SKJ menyatakan terbuka untuk melakukan pembahasan lanjutan. Namun, Selamat menegaskan penyamaan persepsi terhadap isi PKS menjadi tahapan awal sebelum membicarakan kemungkinan perubahan skema bagi hasil.
“Yang penting pemahaman terhadap PKS harus sama terlebih dahulu. Kalau kemudian ada perbedaan atau keinginan perubahan pembagian hasil, itu akan dibicarakan tersendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi II DPRD Berau yang diwakili Sutami, menyampaikan dari hasil pertemuan mereka dengan pihak koperasi dan SKJ, membenarkan adanya perbedaan pandangan ihwal perjanjian tersebut.
Ia bersama anggota komisi II menilai ada ketidakharmonisan antara pengurus koperasi dan para anggotanya.
Sehingga transparansi mengenai bagi hasi dari perusahaan tidak termanajemen dengan baik.
"Kalau kami lihat, sesuai dengan arahan yang kami sampaikan, memang belum ada chemistry antara anggota dengan pengurus kooperasi," jelasnya.
Jika koordinasi antar anggota tidak terjalin dengan baik, maka dapat dikatakan segala aktivitas koperasi pasti bermasalah dan sulit untuk berkembang.
Oleh sebab itu, kata dia, perlu adanya transparansi agar dapat menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, apabila PKS tersebut ingin direvisi.
"Kalau pengurus kooperasi dengan anggotanya sendiri tidak mempercayai pengurus kooperasi kan agak susah," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan dan koperasi merencanakan pertemuan lanjutan pada 29 mendatang.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kebun Tanjung Batu, wilayah operasional PT Sentosa Kalimantan Jaya. (Rin)














