KUBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menggelar sosialisasi Penataan Lalu Lintas dan Alur Sungai Mahakam di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kamis 05 Februari 2026.
Sosialisasi ini bertujuan menata lalu lintas yang tertib, aman dan berkelanjutan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi di Perairan Sungai Mahakam.
Penataan dan normalisasi alur sungai direncanakan dilaksanakan melalui kerjasama lintas sektor.
Termasuk upaya pengerukan alur sungai guna mengurangi sedimentasi, resiko banjir dan memperlancar jalur transportasi air.
Bupati Kubar, Frederick Edwin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap legalitas dan perizinan dalam pemanfaatan alur Sungai Mahakam.
Untuk itu, ia meminta seluruh pelaku usaha mengurus izin pemanfaatan sungai sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tindak lanjut terpenting adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara perizinan berbasis risiko dan regulasi terbaru pengelolaan sungai," sebutnya.
Kata Frederick Edwin, melalui pemahaman yang baik, kedepan tidak ada lagi para pelaku usaha yang melakukan aktivitas ilegal dan melanggar ketentuan. Langkah ini dinilainya akan membawa keberkahan bagi masyarakat Kutai Barat.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas sungai yang lebih ketat tentunya akan mencegah potensi kecelakaan pelayaran, kerusakan ekosistem sungai serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
"Sungai Mahakam menjadi urat nadi kehidupan dan perekonomian masyarakat Kaltim. Jalur transportasi sungai dimanfaatkan untuk lalu lintas kayu, ponton dan tongkang," terangnya.
Frederick Edwin menambahkan, dengan dilaksanakannya sosialisasi, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis dan para pelaku usaha.
Sehingga penataan lalu lintas sungai dan pengelolaan alur sungai yang terbit, aman serta berkelanjutan dapat terwujud.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten I Setkab Kubar, Nopandel, Kepala KSOP Samarinda, Lorentius Langga, Perwakilan Navigasi, Kapten Roni Fahmi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kubar, Rita Nursandy dan OPD Kubar. (Jantro)














