Payload Logo
Kabid Lalu Lintas Dishub Kutim

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim, Abdul Muis (dok:caca/katakaltim)

Tanggapi Insiden Bus Perusahaan Lindas Warga, Dishub Kutim Sodorkan Opsi Pemberhentian

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
4 Februari 2026

KUTIM — Dinas Perhubungan Kutai Timur (Dishub Kutim) menanggapi insiden tragis yang dialami pengendara motor dan bus perusahaan di jalan utama Sangatta belum lama ini.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutim, Abdul Muis, menerangkan pihaknya sudah rapat intenal bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa opsi yang dimungkinkan bisa dan akan dilaksanakan.

"Rapat pertama ada opsi-opsi yang kita sudah berikan dalam rapat internal (dengan) SKPD terkait. Termasuk dari Kasat Lantas saat itu. Bus kita setop," ungkapnya saat ditemui Katakaltim di Sangatta, Selasa 3 Februari 2026.

Meski begitu, harus ada solusi terbaik jika opsi tersebut dilakukan. “Solusinya kita kemarin itu apakah angkutan kota itu bisa ataukah Grab yang bisa kita manfaatkan atau ojek. Kalau itu memang itu bisa, kita stop," bebernya.

Pun demikian, opsi ini hanya untuk jangka pendek. Sementara opsi lainnya yang berjangka panjang adalah percepatan penyelesaian pembangunan ringroad.

"Ringroad harus segera diselesaikan, supaya nanti ada jalur alternatif, karyawan semua lewat di situ," jelasnya.

Hasil Rapat dengan KPC

Kata Abdul Muis, usai menggelar rapat internal pihaknya kembali melakukan rapat bersama perusahaan pemilik bus terkait: PT KPC.

Ia membeberkan, awalnya perusahaan menyatakan siap mengikuti apapun kebijakan pemerintah.

"Itu juga dituangkan dalam berita acara yang saya laporkan ke pak Asisten 1," jelasnya.

Namun pada rapat selanjutnya, pihak KPC memberikan pertimbangan mengenai penyetopan bus.

"Salah satunya karena bus juga ini bukan hanya mengangkut karyawan tapi ada mengangkut anak sekolah. Banyak juga katanya, dari data mereka bahwa anak sekolah pun juga diantar jemput," terangnya.

Katanya, pihak KPC juga menerangkan kedepan akan dilakukan 3 shift penjemputan untuk mengurangi resiko kecelakaan di jam macet.

Adapun keputusan dari masalah ini berada di tangan Bupati Kutim. “Saya sudah berikan dengan laporan-laporan kami hasil rapat ke asisten, kita menunggu arahan," tukasnya.

Ia berharap solusi yang nantinya akan diberikan bermanfaat bagi kedua pihak.

“Masyarakat nyaman, dan perusahaan tidak ada persoalan," tandasnya. (Cca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025