KUBAR — Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Ridwai menyampaikan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak memengaruhi jalannya pembangunan tahun 2026.
Dia memastikan tidak ada penyesuaian atau revisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026.
"Tidak pada yang berubah. Semua bisa dijalankan pada APBD TA 2026," ujar Ridwai kepada katakaltim di Gedung DPRD Kubar, Selasa 18 November 2025.
Sebelumnya, kata Ridwai, pemangkasan dana transfer dikhawatirkan memengaruhi kegiatan yang disepakati dalam KUA-PPAS.
Timbulnya kekhawatiran itu sebab KUA-PPAS disepakati sebelum adanya rencana pemotongan dana transfer.
Namun kini sudah terjawab, setelah dilakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pemkab Kubar menyampaikan bahwa program pemerintah tahun 2026 tidak ada yang terkendala akibat kurangnya anggaran.
"Tidak ada imbas pemotongan dana transfer pada pembangunan tahun depan. Semua program pemerintah akan berjalan sesuai yang disepakati dalam KUA-PPAS," terangnya.
Untuk menutup pemotongan dana transfer, pemerintah memanfaatkan hasil efesiensi APDB TA 2025, termasuk SiLPA yang berasal dari lelang proyek.
"Kan leleng proyek banyak yang turun penawarannya. Nah ini kan menjadi SiLPA, inilah salah satu yang menutupi pemotongan dana transfer," paparnya.
TKD Kubar untuk tahun 2026 diproyeksi terpangkas sebanyak Rp600 miliar.
Sebelumnya Kubar menerima Dana Transfer sebesar Rp2,51 triliun. Namun untuk tahun depan berkurang 27 persen menjadi Rp1,89 triliun. (Jantro)











