Payload Logo
o-272420251125190307131.jpg
Dilihat 0 kali

Potit membacakan Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait Raperda APBD TA 2026 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kubar, Rabu (15/10/2025). (Dok: Jantro/katakaltim)

Fraksi PDIP DPRD Kubar Layangkan Catatan Kritis ke Pemerintah Terkait Raperda APBD 2026

Penulis: Jantro | Editor: Agu
16 Oktober 2025

KUBAR — Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), sampaikan catatan strategis dan sejumlah pertanyaan dalam Pandangan Umum Raperda APBD 2026 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kubar, Rabu 15 Oktober.

Pandangan Umum Fraksi PDIP dibacakan oleh Potit. Fraksi menilai kemandirian fiskal daerah masih rendah, sebab kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih 9 persen dari total pendapatan.

"Pemerintah perlu memperluas basis pajak dan retribusi, mengelola aset secara profesional, serta mendorong sinergi antara BUMD dan pihak swasta dalam menciptakan nilai tambah ekonomi lokal," ujarnya.

Fraksi PDIP juga memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap program multiyears atau tahun jamak.

Program multiyears ini dinilai perlu dijalankan dengan kejelasan nomenklatur, transparansi pembiayaan, dan pengawasan yang ketat.

Pelaksanaan program multiyears diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu termasuk kewajiban memperoleh persetujuan DPRD dan legal opinion (LO) dari kejaksaan negeri.

Fraksi PDIP menyampaikan sejumlah pertanyaan yakni, terkait kemandirian fiskal daerah, bagaimana strategi konkret pemerintah untuk meningkatkan PAD menembus angka di atas 10 persen.

Dalam hal efesiensi belanja, langkah-langkah apa saja yang akan ditempuh pemerintah guna menekan dominasi belanja pegawai yang mencapai 37,5 persen dari total APBD.

Kemudian, terkait pemerataan pembangunan, Fraksi PDIP mempertanyakan jaminan bahwa alokasi belanja publik produktif, benar-benar menyentuh pedalaman dan kawasan adat.

Fraksi PDIP turut mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan, bahwa seluruh program dan kegiatan dalam Raperda TA 2026 selaras dengan prinsip anggaran berbasis (output-based budgeting). (*)