KUBAR — Bupati Kutai Barat (Kubar) menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kubar, Rabu (8/10/2025).
Bupati Kubar dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Nanang Adriani menjelaskan pembangunan pada 2026 jadi langkah lanjutan menjalankan pembangunan yang lebih kuat dan optimal.
Melalui pembangunan itu diharapkan tercapai Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.
Dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan tema pembangunan untuk tahun 2026 yakni 'Pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Nilai Adat Keagamaan untuk Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan Didukung Infrastruktur Berkelanjutan'.
Untuk pendapatan daerah tahun 2026, lanjut Nanang, Pemkab Kubar menargetkan sebesar Rp2,81 triliun. Pendapatan itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lainnya.
"PAD ditargetkan sebesar Rp252 miliar. Pendapatan Transfer ditargetkan Rp2,48 triliun dan Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp2 miliar," paparnya.
Sedangkan untuk Rencana Belanja TA 2026 ditargetkan sebesar Rp3,51 triliun.
Adapun rinciannya diantaranya Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp2,44 triliun, Belanja Modal Rp635 miliar, Belanja Transfer Rp338 miliar dan Belanja Tidak Terduga Rp100 miliar.
"Untuk Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan Rp701 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan Rp5 miliar," terangnya.
Di akhir sambutannya, Nanang berharap Nota Pengantar Raperda APBD TA 2026 dapat diteliti, dibahas, disetujui dan selanjutnya disahkan menjadi (Peraturan Daerah) Perda tentang APBD TA 2026. (*)












