BERAU — Seorang perempuan berinisial H (20) di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, dilaporkan mengalami luka akibat terkena senjata tajam dari sang suami I (26), pada Kamis (07/05/2026).
Peristiwa sadis tersebut terjadi di area perkebunan PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, sekira pukul 11.00 Wita.
Menurut keterangan kepolisian setempat, kerjadian bermula ketika tersangka sedang mengendarai sepeda motor di jalan area perkebunan tersebut. Kemudian diduga ditabrak dari belakang oleh sang pelaku.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ucap Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem.
Melihat sudah terjauh dari sepeda motor, sang pelaku diduga melakukan penganiyayaan kepada korban menggunakan senjata tajam. Alhasil korban mengalami luka di bagian wajah dan kedua telapak tangan.
Dalam kondisi terluka, korban sempat berjalan menuju area lain untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapatkan penanganan awal.
“Korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb dan saat ini masih menjalani perawatan intensif,” jelas AKP Lisinius Pinem.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku merupakan suami-Istri yang sedang mengalami ketidakharmonisan rumah tangga.
Sebab telah berpisah tempat tinggal, kurang lebih satu bulan. Polisi menduga persoalan hubungan rumah tangga menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut.
“Motif sementara diduga karena pelaku masih memiliki perasaan terhadap korban, sementara korban sudah tidak ingin melanjutkan hubungan rumah tangga mereka,” ungkapnya.
Proses Penangkapan Pelaku
Petugas kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 15.00 Wita di pos satpam PT HHM saat diduga hendak melarikan diri.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait motif kejadian serta mencari barang bukti yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan kurang lebih empat jam setelah kejadian. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami motif secara menyeluruh,” terangnya.
Polres Berau mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan orang lain. (Rin)










