PENAJAM — Dukungan terhadap kegiatan seni, pelestarian budaya, dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilakukan melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU mengalokasikan anggaran Rp600 juta untuk memenuhi kebutuhan fasilitas bagi lembaga kebudayaan, sanggar seni, dan pelaku ekonomi kreatif.
Sekretaris Disbudpar PPU, Suparman, mengatakan sejumlah barang bantuan telah tiba di kantor dinas.
Sebelum diserahkan kepada penerima, seluruh barang tersebut akan melalui pemeriksaan kondisi fisik dan kelengkapan administrasi.
“Untuk sementara ini yang sudah datang ada tiga unit fisik. Dua unit perangkat sound system masing-masing diperuntukkan bagi Dewan Kesenian Daerah dan Sanggar Seni Harmoni di Kecamatan Waru. Sementara satu unit lainnya berupa tenda sarnafil yang kita alokasikan untuk memfasilitasi sektor ekonomi kreatif,” katanya, Minggu (11/10/2026).
Tiga unit tersebut terdiri atas dua perangkat sound system dan satu tenda sarnafil. Perangkat suara diperuntukkan bagi Dewan Kesenian Daerah dan Sanggar Seni Harmoni di Kecamatan Waru, sedangkan tenda sarnafil diarahkan untuk menunjang kegiatan ekonomi kreatif.
Suparman menegaskan, penyerahan bantuan tidak dilakukan sebelum proses pemeriksaan selesai.
Disbudpar PPU terlebih dahulu memastikan kondisi barang sesuai dengan kebutuhan dan melengkapi dokumen administrasi agar penyaluran dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, pengadaan bantuan bermula dari proposal yang diajukan lembaga seni, lembaga adat, serta pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Usulan tersebut memuat kebutuhan sarana penunjang kegiatan yang kemudian diproses melalui mekanisme pengadaan pada tahun anggaran berjalan.
Total anggaran yang disiapkan untuk bantuan sarana pendukung kebudayaan dan ekonomi kreatif mencapai Rp600 juta.
Suparman menyebut nilai alokasi tersebut jika dirata-ratakan berkisar Rp200 juta untuk setiap paket bantuan.
“Jika dirata-rata, alokasi anggaran untuk setiap paket item bantuan berkisar pada angka Rp200 juta,” tambahnya.
Di tengah kebijakan penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah, Disbudpar PPU menyatakan dukungan terhadap pelestarian adat dan pengembangan seni lokal tetap menjadi perhatian.
Ketersediaan sarana yang memadai diharapkan dapat membantu lembaga kebudayaan dan sanggar seni menjalankan kegiatan secara lebih optimal.
Ke depan, Disbudpar PPU akan mengidentifikasi kembali kebutuhan para pegiat seni dan pelaku ekonomi kreatif di lapangan.
Kebutuhan yang dinilai penting selanjutnya akan diusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditelaah dalam pembahasan anggaran mendatang.
Melalui bantuan tersebut, pemerintah daerah berharap kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif di PPU dapat terus berkembang.
Namun, penyaluran bantuan tetap dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan penerima, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. (Adv)











