BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat layanan digital di berbagai sektor.
Termasuk penguatan layanan lewat pengembangan Aplikasi Layanan Terpadu Pelaporan Kekerasan yang dibahas dalam rapat bersama antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Senin 25 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, didampingi jajaran DP3AKB serta tim aplikasi, jaringan, dan persandian Diskominfo.
Dinas Kominfo dan DP3AKB membahas pengembangan aplikasi yang akan menjadi sarana pelaporan, pencatatan, hingga pemantauan penanganan kasus kekerasan di Kota Bontang.
Pihak DP3AKB berharap, kehadiran aplikasi ini akan mempercepat proses penanganan sekaligus memudahkan koordinasi antarinstansi terkait.
Sejalan dengan itu, Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, mengatakan pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk dukungan teknologi informasi terhadap peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan perempuan dan anak.
"Kami ingin memastikan sistem yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Aplikasi ini bukan sekadar tempat menerima laporan, tetapi juga menjadi media koordinasi agar proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat, terdokumentasi, dan terintegrasi," ujarnya.
Kata Andi Hasanuddin, pembangunan aplikasi dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah agar fitur yang tersedia sesuai dengan alur kerja penanganan kasus yang selama ini dijalankan.
"Diskominfo berkomitmen menghadirkan layanan digital yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masukan dari DP3AKB menjadi dasar dalam penyempurnaan aplikasi sehingga nantinya dapat digunakan secara optimal," tambahnya.
Pemerintah Kota Bontang menargetkan aplikasi ini akan terus disempurnakan sesuai kebutuhan pelayanan, pasalnya dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan hingga tindak lanjut penanganan kasus kekerasan akan lebih efektif, akurat, dan mudah dipantau oleh pihak-pihak yang berwenang. (Adv)














