BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan kritik, saran, serta masukan terhadap pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.
Masukan yang dihimpun dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Forum yang digelar di Kota Bontang, Jumat 19 Juni 2026, dibuka oleh Wali Kota Bontang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Dasuki.
Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta berbagai unsur masyarakat dan stakeholder.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, mengatakan Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam penyempurnaan pelayanan publik.
"Jadi, kita bukan hanya sebagai subjek, tetapi mitra yang aktif, terutama di dalam memberikan rumusan, termasuk memberikan masukan, dan memberikan saran yang konstruktif dalam pengembangan pelayanan publik," ujarnya.
Kata Andi Hasanuddin, setiap kritik, saran, dan aspirasi yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif.
Kepala Diskominfo ini berharap, lewat forum tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan publik. (Adv)














