BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengembangkan Balikpapan Waste Management Control Room, adalah sistem pemantauan pengelolaan sampah di Kota Balikpapan yang dikembangkan DLH Kota Balikpapan.
“Sistem ini dirancang untuk memantau pengelolaan sampah secara real-time. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketaatan masyarakat dalam membuang sampah,” ujar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Jumat 7 Februari 2025.
Dikatakannya, sistem ini juga akan diintegrasikan dengan beberapa fitur lain, seperti Aplikasi Penimbangan Sampah di TPAS Manggar, pembacaan otomatis nomor plat kendaraan pengangkut sampah, dan aplikasi Digiwaste Balikpapan.
Baca Juga: Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Dukung Nataru
Dalam rencana pengembangannya, DLH Kota Balikpapan juga berencana memasang CCTV di beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) yang dinilai masih minim ketaatan terhadap jadwal pembuangan sampah.
Baca Juga: Warga Terganggu Asap Tebal Akibat Swabakar Batu Bara, Begini Tanggapan DLH Balikpapan
“Melalui digitalisasi ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Balikpapan dapat lebih optimal dan efektif,” ucapnya.
Sudirman juga menekankan pentingnya peran serta warga dalam pengawasan langsung terhadap pelaku yang tidak tertib dalam membuang sampah, baik dari segi jam pembuangan maupun lokasi pembuangan.
“Untuk itu, dukungan dari masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga Kota Balikpapan tetap nyaman dan bersih,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sudirman juga mengapresiasi atas perhatian warga Kota Balikpapan yang turut serta dalam menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada warga Kota Balikpapan yang selama ini telah membantu pemerintah dalam upaya turut serta dalam menjaga kebersihkan kota dengan tidak membuang sampah secara sembarangan,” ungkapnya.
Jadwal pembuangan sampah di Kota Balikpapan adalah pukul 18.00–06.00 WITA. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2022.
Untuk mengatasi pembuangan sampah yang tidak sesuai jadwal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan telah menambah jadwal kerja petugas pengangkut sampah.
“Kamid dari DLH juga telah memanfaatkan mobil kecil untuk mengangkut sampah di luar jam operasional,” tutupnya. (Adv)