Payload Logo
Kubar

Kantor Dinas PUPR Kutai Barat (dok: Jantro/katakaltim)

Warga Menjerit Soal Jalan Rusak, APBD Kubar Mengalir Rp33,9 Miliar untuk Polda dan Brimob

Penulis: Jantri | Editor: Agung
21 Agustus 2026

KUBAR — Di tengah keluhan warga soal jalan rusak yang butuh perbaikan, Pemkab Kutai Barat (Kubar) mengalokasikan APBD Rp33,9 miliar untuk dua proyek pembangunan fasilitas berkaitan dengan institusi Polri.

Data LPSE mencatat, dua paket itu dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubar menggunakan APBD 2026.

Paket pertama berupa pembangunan Gedung Negara Asrama A di Kawasan Sekolah Terpadu Polda Kaltim.

Proyek tersebut memiliki nilai HPS Rp19,362.224.000 dan tercatat dalam LPSE dengan kode RUP 66095826.

Dalam hasil evaluasi tender, PT Lestari Asi Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp19.325.417.260.

Nilai tersebut hanya turun sekitar 0,19 persen dari HPS atau atau Rp36 juta atau selisih sekitar 36,8 juta.

Artinya, nilai penawaran pemenang nyaris menyentuh pagu anggaran sebagai pemenang dengan harga penawaran.

Paket kedua yakni pembangunan pagar panel precast, turap serta Taman Sari Mako Pasukan Brimob II Korps Polri Kukar. Proyek ini memiliki HPS Ro14,54 miliar dengan kode RUP 66677436.

Hasil evaluasi tender mencatat CV Ar Rahman Persada sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp14.014.744.243.

Nilai itu turun sekitar 3,64 persen dari HPS atau selisih sekitar Rp529,5 juta.

Pengalokasian anggaran untuk kedua proyek tersebut menjadi sorotan masyarakat di media sosial.

Pasalnya, masih banyak persoalan infrastruktur dasar yang dikeluhkan masyarakat Kubar, utamanya kondisi jalan rusak dan fasilitas pendidikan.

Atas gelontoran anggaran tersebut, redaksi berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kubar, Agus Setia.

Dia mengaku bahwa pelaksanaan kedua proyek tersebut belum berjalan hingga sekarang.

"Belum" singkatnya kepada Katakaltim, Rabu 19 Agustus 2026.

Ditanyai lagi mengenai bentuk proyek, termasuk apakah merupakan hibah kepada institusi Polri, Agus mengaku tidak mengetahui mekanisme tersebut. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025