BONTANG – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbanyak kegiatan sosialisasi, klinik LKPM, dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan bahwa masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami tata cara pengisian LKPM melalui sistem OSS. Karena itu, pemerintah hadir memberikan pendampingan agar pelaporan dapat dilakukan dengan benar.
“Tujuan pendampingan bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha, tetapi membantu mereka memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Karel, berbagai kegiatan edukasi dilakukan secara rutin, baik dalam bentuk webinar, konsultasi tatap muka, maupun klinik LKPM yang melibatkan pelaku usaha dari berbagai sektor.
Melalui program tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai jadwal pelaporan, tata cara pengisian data investasi, pelaporan tenaga kerja, hingga penyampaian kendala usaha yang dialami perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa kepatuhan pelaporan tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga membantu pelaku usaha mendapatkan perhatian ketika menghadapi hambatan dalam menjalankan investasinya.
“Kalau ada kendala yang dilaporkan dalam LKPM, pemerintah bisa mengetahui dan menyiapkan langkah-langkah penyelesaian,” jelasnya.
DPMPTSP Bontang menilai edukasi berkelanjutan menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas data investasi sekaligus memperkuat iklim usaha yang sehat dan kondusif di daerah.
Karel berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan layanan pendampingan yang telah disediakan agar pelaporan LKPM dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan.(Adv)














