BONTANG – Implementasi OSS RBA tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga mengubah pola kerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan investasi.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan digitalisasi memungkinkan pemerintah daerah lebih fokus pada fungsi pembinaan dan pengawasan dibanding pekerjaan administratif yang sebelumnya menyita banyak waktu.
“Dulu banyak energi terserap untuk memasukkan data dan memproses dokumen secara manual. Sekarang sebagian besar sudah dilakukan sistem,” ujarnya.
Menurut Karel, seluruh data investor kini masuk dalam basis data nasional yang terintegrasi. Kondisi tersebut memudahkan pemerintah daerah dalam memetakan potensi investasi, sektor unggulan hingga kebutuhan pendampingan bagi pelaku usaha.
Dengan tersedianya data yang lebih akurat, DPMPTSP dapat menyusun strategi promosi investasi secara lebih tepat sasaran. Pemerintah juga lebih mudah mengidentifikasi sektor yang berkembang maupun yang membutuhkan perhatian khusus.
Karel menjelaskan bahwa perubahan ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di bidang investasi. Aparatur pemerintah tidak lagi sekadar menjadi pengelola berkas, melainkan berperan sebagai fasilitator yang membantu investor menyelesaikan berbagai kendala.
Ia menilai pendekatan tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi baru.
“Data yang terintegrasi membuat pemerintah bisa bergerak lebih cepat dan lebih tepat dalam mengambil keputusan,” katanya.
Melalui digitalisasi, DPMPTSP Bontang optimistis pelayanan investasi akan semakin efektif, profesional dan mampu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(Adv)














