BONTANG – Peran masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan hidup kini semakin penting. Tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab melakukan pengawasan, warga juga memiliki hak dan kesempatan yang lebih luas untuk ikut mengawasi aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran di lingkungan sekitar.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa berbagai regulasi yang berlaku saat ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan. Salah satunya melalui keterbukaan informasi terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha.
Menurutnya, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai kegiatan usaha yang berada di wilayahnya, termasuk dokumen lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan. Jika ditemukan indikasi pencemaran atau pelanggaran terhadap komitmen lingkungan, warga juga memiliki hak untuk menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang.
“Partisipasi masyarakat sangat penting karena mereka yang merasakan langsung dampak lingkungan di sekitar wilayah tempat tinggalnya,” ujar Karel.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan warga merupakan salah satu bentuk pengawasan sosial yang sangat efektif. Dalam banyak kasus, informasi awal mengenai dugaan pencemaran justru berasal dari laporan masyarakat. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Karel juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Komunikasi yang terbuka dinilai mampu mencegah kesalahpahaman sekaligus mempercepat penyelesaian apabila muncul persoalan lingkungan.
“Perusahaan tidak hanya dituntut memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang baik dan transparan,” katanya.
Melalui keterbukaan informasi, pengawasan pemerintah, dan partisipasi aktif masyarakat, DPMPTSP Bontang berharap upaya perlindungan lingkungan dapat berjalan lebih optimal. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.(Adv)














