Payload Logo
Bontang

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel. (dok: katakaltim)

DPMPTSP Bontang: Sensor dan CCTV Kini Awasi Emisi Perusahaan 24 Jam

Penulis: irw | Editor: Agung
6 Juni 2026

BONTANG – Kemajuan teknologi telah mengubah pola pengawasan lingkungan di Indonesia. Jika dahulu pengawasan lebih banyak mengandalkan inspeksi lapangan, kini pemerintah juga memanfaatkan sistem digital yang bekerja selama 24 jam.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan penggunaan sensor otomatis dan CCTV menjadi bagian penting dalam pengawasan lingkungan modern.

Melalui perangkat tersebut, data emisi maupun limbah dari perusahaan dapat dipantau secara real-time dan terhubung langsung dengan sistem pemerintah.

“Teknologi memungkinkan pengawasan dilakukan lebih cepat dan transparan karena data dapat dipantau secara langsung,” katanya.

Menurut Karel, sistem ini membantu pemerintah mendeteksi lebih awal apabila terjadi potensi pelanggaran lingkungan. Data yang masuk secara otomatis juga mengurangi risiko manipulasi laporan yang disampaikan perusahaan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi dinilai mampu meningkatkan efisiensi pengawasan di tengah jumlah industri yang terus bertambah.

Karel menegaskan bahwa perusahaan harus mulai beradaptasi dengan sistem pengawasan berbasis teknologi. Transparansi menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari dalam era digital saat ini.

Dengan dukungan teknologi, pemerintah berharap pengawasan lingkungan menjadi semakin efektif sehingga kualitas lingkungan hidup dapat terjaga secara berkelanjutan.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025