Payload Logo
1-565320251125185159278.jpg

Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak Menuju Sekolah Ramah Anak oleh DPPPA Kaltim (dok:hendra/pemprovkaltim)

DPPPA Kaltim Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak Menuju Sekolah Ramah Anak

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
20 Agustus 2025

SAMARINDA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kaltim menggelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak Menuju Sekolah Ramah Anak, di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Rabu 20 Agustus 2025.

Kepala DPPPA Kaltim, Noryani Sorayalita, membeberkan kekerasan dan perundungan semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan.

Untuk itu ia berharap, ke depan tidak lagi terjadi. Jika elemen masyarakat sadar menjaga dan melaporkan insiden semacam itu ke pihak berwenang.

Dia tegas, anak-anak berhak menyuarakan kebutuhan mereka, yang wajib dipenuhi orang tua, pemerintah, maupun masyarakat.

"Melalui suara anak, kita dapat mengetahui apa yang menjadi hak mereka yang belum terpenuhi,"  ucap Soraya.

Hingga kini, di Samarinda belum ada sekolah ramah anak. Ini beda dengan Balikpapan. Di sana sudah punya tiga sekolah ramah anak. Masing-masing di tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan SLB.

Kondisi ini diharap jadi pemicu para kepala sekolah di Samarinda segera membentuk sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan masing-masing

"Di Samarinda sebenarnya sudah ada beberapa sekolah rintisan, seperti SD Negeri 008 dan SMK Negeri 3 Samarinda. Sekolah tersebut diharap bisa jadi contoh atau best practice bagi sekolah lain dalam mewujudkan lingkungan belajar yang ramah anak," ujarnya.

Noryani menekankan, upaya mewujudkan satuan pendidikan ramah anak bukan saja tugas guru.

Tapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Dengan kerja sama yang solid, maka semuanya dapat memastikan anak-anak tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, sehat, dan bahagia.

Diketahui, agenda ini diikuti tenaga kependidikan dan siswa dan siswi. Menghadirkan narasumber dari Asdep Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan PHA, Wilayah II Kementerian PP dan PA RI, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) KLS II Tenggarong dan Psikolog. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025