Payload Logo
Bontang

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (dok: katakaltim)

DPRD Bontang Dorong Sosialisasi Bencana Industri Menyeluruh, Muhammad Sahib: Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

Penulis: irw | Editor: Agung
16 Juni 2026

BONTANG – Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bencana industri di Kota Bontang mendapat perhatian serius dari DPRD. Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai edukasi dan sosialisasi terkait risiko industri masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, banyak warga yang belum memahami langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi keadaan darurat yang melibatkan kawasan industri. Karena itu, DPRD tengah mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kebencanaan industri.

“Selama ini belum banyak diketahui masyarakat Bontang terkait edukasi kebencanaan industri. Karena itu, melalui pembahasan raperda ini, kami ingin memastikan ada kewajiban yang lebih jelas bagi perusahaan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Muhammad Sahib.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda tersebut saat ini berada di Komisi C DPRD Bontang. Dalam waktu dekat, DPRD juga berencana berkomunikasi dan memanggil pihak perusahaan besar di Bontang, khususnya PT Badak LNG dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), untuk membahas peningkatan edukasi kebencanaan kepada warga.

Menurut Sahib, keberadaan dua perusahaan tersebut sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bontang, sehingga kesiapsiagaan warga menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

“Kota Bontang ini diapit oleh kawasan industri besar. Karena itu, pemerintah dan DPRD harus memastikan masyarakat memahami apa yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat,” tegasnya.

Ia menilai sosialisasi yang selama ini dilakukan perusahaan masih lebih banyak menyasar personel internal atau kelompok tertentu. Ke depan, DPRD ingin agar edukasi dilakukan secara lebih luas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan melalui kegiatan terbuka yang dapat diikuti masyarakat umum.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar alarm berbunyi, sementara mereka tidak tahu harus berbuat apa. Kalau alarm sudah berbunyi, bisa jadi itu sudah terlambat. Yang diperlukan adalah edukasi sebelum keadaan darurat terjadi,” katanya.

Pernyataan tersebut juga dipicu oleh berbagai peristiwa bencana yang terjadi belakangan ini, baik di negara tetangga maupun di Indonesia, termasuk gempa bumi berkekuatan besar yang kembali mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat.

Sahib berharap dalam pembahasan Raperda nanti dapat dimasukkan klausul yang mewajibkan perusahaan melaksanakan sosialisasi secara berkala, baik setiap bulan maupun per triwulan, sehingga pemahaman masyarakat terhadap risiko dan penanganan bencana industri semakin meningkat.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025