BONTANG – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan kota dalam 20 tahun ke depan. Namun, di tengah pembahasan dokumen strategis tersebut, sejumlah kawasan yang memiliki nilai dan fungsi tertentu ikut menjadi perhatian, termasuk keberadaan lapangan golf.
Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti pentingnya kejelasan status dan arah pemanfaatan kawasan lapangan golf agar tidak menjadi persoalan tata ruang di masa mendatang.
Menurut Sahib, seluruh kawasan yang berada dalam wilayah Kota Bontang harus memiliki kepastian dalam dokumen RTRW, terlebih aturan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang.
“Lapangan golf tadi juga saya tanyakan, bagaimana statusnya. Jangan sampai nanti ada persoalan karena sejak awal tidak jelas atau tidak masuk dalam pembahasan RTRW,” ujar Sahib usai pembahasan Raperda RTRW, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, revisi RTRW bukan hanya sekadar mengganti atau menyesuaikan peta tata ruang, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan kota ke depan. Setiap kawasan harus memiliki fungsi yang jelas, baik untuk industri, permukiman, ruang terbuka hijau, kawasan ekonomi, maupun fasilitas publik.
Bagi Sahib, kesalahan dalam menetapkan fungsi ruang dapat berdampak panjang. Sebab, ketika RTRW sudah ditetapkan, aturan tersebut akan menjadi rujukan berbagai kebijakan pembangunan.
“Jangan sampai ada ruang yang statusnya abu-abu. Semua harus jelas, apakah tetap sebagai kawasan tertentu atau ada perubahan fungsi. Semuanya harus berdasarkan kajian,” tegasnya.
Politikus DPRD Bontang itu juga mengingatkan agar pembahasan RTRW tidak dilakukan hanya untuk mengejar target penyelesaian. Menurutnya, kualitas aturan jauh lebih penting dibanding sekadar cepat disahkan.
“Kalau mau cepat, satu hari juga bisa selesai tinggal disetujui. Tapi kita tidak sedang membuat aturan untuk satu atau dua tahun, ini untuk Bontang 20 tahun ke depan,” katanya.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat membuka data secara transparan sehingga pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat menghasilkan RTRW yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan kepastian tata ruang yang kuat, DPRD Bontang berharap setiap aset, kawasan strategis, dan lahan yang ada dapat dikelola secara optimal serta tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di masa depan.(Adv)














